TERASBATAM.ID — Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, memberikan peringatan keras terkait rentetan kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan galangan kapal (shipyard) PT ASL, Tanjung Uncang. Jika terus berulang, Amsakar mengancam akan mencabut izin perusahaan galangan kapal salah satu yang terbesar di Batam itu.
Pernyataan tegas ini disampaikan Amsakar di sela-sela peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Batam, Jumat (1/5/2026). Ia menyoroti tingginya frekuensi insiden yang menimpa pekerja di area galangan tersebut, yang dinilai sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan.
“Kita sangat menghargai investasi yang masuk, tapi tidak boleh mengabaikan nyawa pekerja. Kejadian di PT ASL ini menjadi atensi serius bagi kami. Saya minta manajemen segera melakukan evaluasi total terhadap standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),” ujar Amsakar dengan nada serius.
Amsakar menegaskan bahwa Pemko Batam dan BP Batam tidak akan tinggal diam jika perusahaan terus-menerus abai terhadap prosedur keselamatan. Menurutnya, insiden yang terjadi berulang kali menunjukkan adanya celah dalam pengawasan internal perusahaan di lapangan.
“Keselamatan kerja bukan opsional, itu kewajiban. Jika prosedur K3 tidak dijalankan dengan ketat, maka perusahaanlah yang harus bertanggung jawab. Saya tidak ingin mendengar lagi ada laporan kecelakaan kerja yang sebenarnya bisa dicegah. Jika masih terus berulang saya akan cabut izinnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala BP Batam ini menyatakan akan memerintahkan dinas terkait untuk melakukan tinjauan lapangan dan memastikan apakah standar operasional prosedur (SOP) di PT ASL telah diterapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Investasi yang berkembang di Batam harus dibarengi dengan perlindungan tenaga kerja yang maksimal. Jangan sampai kemajuan ekonomi daerah dinodai oleh kelalaian keselamatan pekerja,” tutup Amsakar.
Momen May Day kali ini pun menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri di Batam bahwa hak buruh untuk bekerja di lingkungan yang aman adalah hal mendasar yang harus dipenuhi tanpa tawar-menawar.
[kang ajank nurdin]


