Kepri
Beranda » Berita » Rida K Liamsi Pimpin Dewan Kebudayaan Kepri

Rida K Liamsi Pimpin Dewan Kebudayaan Kepri

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad resmi melantik Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (17/4/2026). Sastrawan dan budayawan senior, Dato Seri Lela Budaya Rida K Liamsi, dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi Juramadi Esram sebagai Ketua.

TERASBATAM.ID — Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad resmi melantik Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (17/4/2026). Sastrawan dan budayawan senior, Dato Seri Lela Budaya Rida K Liamsi, dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi Juramadi Esram sebagai Ketua.

Pembentukan dewan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1305 Tahun 2025. Dewan Kebudayaan diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan, memberikan rekomendasi, serta mengawal program pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan secara berkelanjutan.

“Melibatkan akademisi, seniman, dan budayawan menjadi kunci agar kebudayaan daerah terus berkembang dan tetap relevan,” kata Gubernur Ansar dalam sambutannya.

Gubernur Ansar menegaskan bahwa Kepulauan Riau merupakan salah satu rumah besar masyarakat rumpun Melayu di Indonesia. Dari total 2.271.890 jiwa penduduk Kepri, sekitar 29,97 persen atau setara 680.885 jiwa merupakan masyarakat Melayu.

Namun, Gubernur Ansar mengingatkan bahwa eksistensi budaya Melayu saat ini menghadapi tantangan serius. Arus globalisasi dan modernisasi dinilai berpotensi menggerus nilai-nilai budaya yang telah lama hidup di tengah masyarakat.

370 Kafilah Siap Bertanding, MTQ XII Kepri Digelar di Tanjungpinang 4-9 Juli

“Sebagai suku Melayu, kita dihadapkan pada tantangan besar, terutama derasnya arus globalisasi yang dapat mengikis nilai-nilai pelestarian kebudayaan di Negeri Segantang Lada,” ungkapnya.

Gubernur Ansar juga menyoroti pentingnya pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. Terdapat sepuluh objek pemajuan kebudayaan yang menjadi pilar utama, mulai dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, hingga olahraga tradisional.

“Budaya Melayu sarat dengan nilai adab, budi pekerti, serta kearifan maritim yang harus terus dijaga dan diwariskan,” tegasnya.

Ketua Umum Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, Rida K Liamsi, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan lembaga ini sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah budaya Melayu di tengah arus perubahan zaman.

“Kami berkomitmen menjadikan Dewan Kebudayaan sebagai ruang bersama untuk merawat, melindungi, dan mengembangkan khazanah budaya Melayu agar tetap hidup dan relevan di tengah masyarakat,” kata Rida.

Taman Tunjuk Langit Bakal Jadi Icon Baru di Tanjungpinang

Ia menegaskan bahwa Dewan Kebudayaan akan fokus pada penguatan identitas budaya daerah, sekaligus mendorong kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kami ingin kebudayaan menjadi arus utama dalam pembangunan daerah, sehingga identitas Melayu tetap kokoh dan menjadi kebanggaan bersama,” tutupnya.