TERASBATAM.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau memperkuat sinergi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia untuk mengoptimalkan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sindikat penipuan daring (online scam), serta berbagai bentuk kejahatan transnasional lainnya.
Pertemuan strategis itu berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (20/10/2026), sebagaimana dirilis dalam keterangan resmi Bidang Humas Polda Kepri (Press Release Nomor: 451/X/Hum.6.1.1./2026/Bidhumas).
Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri memimpin langsung pertemuan itu, didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo, Dirpolairud, Dirreskrimum, Kapolresta Barelang, Kasat Reskrim Polresta Barelang, serta delegasi Kedutaan Besar AS dari bidang politik, hukum, dan program, termasuk tim OPDAT (Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training) dan INL (Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs).
Dalam pemaparannya, Kapolda Kepri mengungkapkan bahwa sebagian besar warga negara Indonesia yang terjerat sindikat penipuan daring di luar negeri merupakan korban TPPO. Para korban umumnya tergiur iming-iming gaji tinggi sebelum akhirnya dieksploitasi.
Sepanjang 2026, Polda Kepri telah menangani 36 kasus TPPO dengan menetapkan 64 tersangka. Dari penanganan itu, polisi berhasil menyelamatkan 143 orang korban yang terdiri atas 96 laki-laki dan 47 perempuan.
Polda Kepri juga menyoroti modus operandi baru perekrutan pekerja migran ilegal yang kini kerap memanfaatkan jalur kunjungan wisata. Dari penanganan tersebut, sebanyak 49 korban telah berhasil dipulangkan dari negara tujuan, sementara proses hukum terhadap jaringan agen perekrut ilegal terus dikejar.
Pihak perwakilan Kedutaan Besar AS mendiskusikan mekanisme mendalam terkait identifikasi korban dan pelaku, dinamika penanganan perkara, serta peluang perluasan kerja sama bilateral. Fokus kolaborasi mencakup pemberantasan kejahatan lintas negara hingga dukungan pengamanan wilayah perairan melalui Direktorat Polairud Polda Kepri.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo menekankan bahwa pencegahan dini harus digalakkan melalui koordinasi lintas instansi serta masifnya edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi. Sementara itu, Kapolresta Barelang memastikan jajarannya terus meningkatkan pemantauan, pencegahan, dan penegakan hukum di tingkat resor.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tawaran kerja luar negeri berupah besar yang tidak prosedural. Masyarakat diminta memastikan legalitas agen dan dokumen resmi sebelum keberangkatan, serta segera memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam apabila menemukan indikasi TPPO di lingkungan sekitar.


