TERASBATAM.ID — Estafet kepemimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau resmi berpindah dari Amsakar Achmad kepada Pietra Machreza Paloh. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai NasDem Nomor 66-Kpts/DPP-NasDem/II/2026 yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi F. Taslim pada 18 Februari 2026.
Sebagai nakhoda baru, Pietra menegaskan komitmennya untuk segera merapatkan barisan organisasi dan memberikan klarifikasi terkait posisinya di jajaran komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Fokus utama Pietra dalam waktu dekat adalah memastikan mesin partai di tingkat daerah segera bergerak. Saat ini, DPW NasDem Kepri tengah merampungkan berkas pengajuan SK kepengurusan untuk tujuh kabupaten/kota di Kepulauan Riau.
-
Target Administrasi: Berkas ditargetkan diajukan pekan ini agar SK kepengurusan tingkat DPD dapat terbit sebelum akhir bulan.
-
Restrukturisasi: Setelah SK terbit, seluruh jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) diinstruksikan segera memulai konsolidasi serta melakukan restrukturisasi hingga ke tingkat kecamatan (DPC) dan kelurahan/desa (DPRt).
Terkait sorotan publik mengenai jabatan Komisaris Independen di BUMN (BTN) yang disandangnya, Pietra menyatakan tetap berpegang pada koridor hukum yang berlaku. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN yang dinilainya tidak mengatur larangan eksplisit bagi komisaris independen untuk memiliki jabatan di partai politik.
Pietra menekankan bahwa sepanjang tugas tersebut tidak bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan independensi, ia akan tetap menjalankan mandatnya.
“Namun demikian, saya tetap terbuka untuk melakukan penyesuaian apabila terdapat ketentuan baru atau kebijakan pemegang saham yang mengatur hal tersebut,” ujar Pietra, Selasa (24/2/2026).
Pergeseran kepemimpinan ini terjadi saat Amsakar Achmad belum genap setahun menjabat, yang memicu beragam spekulasi mengenai dinamika internal partai di wilayah Kepulauan Riau.
[kang ajank nurdin]


