TERASBATAM.ID — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengamankan 114 orang dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (6/9/2026). Penertiban berskala besar di lokasi rawan peredaran gelap narkotika ini menyasar 95 laki-laki dan 19 perempuan.
Seluruh warga yang terjaring langsung dibawa ke Markas Polda Kepri beserta sejumlah barang bukti guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei menyatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polda Kepri.
”Sebanyak 114 orang telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nona di Batam, Minggu.
Nona menjelaskan, ratusan orang tersebut bakal menjalani tes urine serta pemeriksaan intensif untuk memetakan peran masing-masing, baik sebagai pengguna maupun terindikasi dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Hasil pemeriksaan medis dan penyidikan akan menjadi dasar penetapan status hukum selanjutnya.
Polda Kepri menegaskan bakal meningkatkan frekuensi operasi serupa di lokasi-lokasi rawan penyelewengan narkoba di Batam secara berkelanjutan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Layanan Kepolisian 110.


