Berita
Beranda / Berita / Penganiayaan ART di Johor, KJRI Amankan Dua WNI, Satu WNI Masih Dicari

Penganiayaan ART di Johor, KJRI Amankan Dua WNI, Satu WNI Masih Dicari

Kasus ini mencuat setelah video aksi penganiayaan brutal terhadap seorang yang diduga Asisten Rumah Tangga (ART) WNI oleh majikannya beredar luas dan menjadi tular di media sosial.

TERASBATAM.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengonfirmasi telah memberikan pelindungan dan pendampingan kepada dua Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial YY dan SH, yang diduga menjadi korban kekerasan oleh pemberi kerja mereka di Johor, Malaysia.

Kasus ini mencuat setelah video aksi penganiayaan brutal terhadap seorang yang diduga Asisten Rumah Tangga (ART) WNI oleh majikannya beredar luas dan menjadi viral di media sosial.

Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru, Erry Kananga, melalui keterangan tertulis yang diterima The Jakarta Post, pada Minggu (14/6/2026), membenarkan bahwa kedua WNI tersebut saat ini telah berada di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI Johor Bahru untuk mendapatkan pelindungan lebih lanjut.

“Kebenarannya (mengenai video yang beredar) masih didalami oleh pihak kepolisian, kami juga belum tahu (detail sebenarnya),” ujar Erry mengenai narasi video yang viral.

Meski demikian, pihak kepolisian Malaysia dilaporkan telah mengambil tindakan cepat. Berdasarkan informasi yang diterima KJRI, Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut pada Sabtu (13/6/2026).

TNI AU Gelar Simulasi “Force Down” di Batam

Bekerja Non-Prosedural

KJRI mengonfirmasi bahwa YY dan SH, serta satu rekan lainnya berinisial YA, bekerja di Malaysia secara non-prosedural.

“Ya betul, tanpa visa kerja yang sah,” tegas Erry.

Fakta ini, ditambah dengan kondisi paspor yang ditahan oleh majikan, sempat membuat para korban takut untuk melaporkan kejadian kekerasan yang kerap mereka alami selama bekerja. Salah satu peristiwa pemukulan dilaporkan terjadi sekitar akhir tahun 2025 hingga Januari 2026. Para korban masuk ke Malaysia dengan Visa Social Visit dan bukan visa bekerja. Fenomena yang lazim di Malaysia yang dilakukan oleh WNI.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban YY memberanikan diri melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik tersebut melalui layanan virtual KJRI Johor Bahru, “Ksatria”, pada Sabtu (13/6/2026). Menindaklanjuti laporan itu, KJRI segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

10 Unit X-Ray Perkuat Deteksi Dini TBC di Kepri

Saat ini, KJRI Johor Bahru tengah berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur untuk mengupayakan penjemputan rekan korban, YA, yang diketahui berada di Kuala Lumpur, agar mendapatkan pelindungan serupa.

KJRI Johor Bahru berkomitmen memfasilitasi proses pelaporan kepada kepolisian dan memberikan pendampingan penasihat hukum guna memastikan hak-hak para korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung di Malaysia.

Pihak KJRI kembali mengimbau seluruh WNI yang berminat bekerja di luar negeri untuk selalu menggunakan jalur penempatan yang prosedural agar memperoleh perlindungan hukum yang optimal. WNI di wilayah kerja KJRI Johor Bahru disarankan untuk segera melaporkan permasalahan melalui WhatsApp Hotline KSATRIA di nomor +60105288040.