TERASBATAM.ID — Komisi I DPR RI berkomitmen memperkuat jalur diplomasi parlemen guna mengawal implementasi 26 kesepakatan bilateral antara Indonesia dan Singapura. Langkah pengawasan ini dinilai krusial agar seluruh nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati oleh pemerintah kedua negara dapat terealisasi secara nyata di lapangan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Komisi I DPR RI dan Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan resmi Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong yang menemui Presiden RI sehari sebelumnya.
“Setiap memorandum of understanding (MoU) itu harus kita kawal. Kalau tidak dikawal, nanti hanya menjadi catatan. Semua MoU harus dijaga sampai benar-benar terealisasi,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto di Jakarta.
Utut menjelaskan, pengawasan ketat dari parlemen menjadi elemen penting mengingat posisi strategis Singapura sebagai investor terbesar di Indonesia. Menurut dia, keharmonisan hubungan bilateral, kepastian hukum, dan stabilitas keamanan kawasan akan berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan investor yang menanamkan modalnya di tanah air.
Dalam pertemuan tersebut, Parlemen Singapura juga menyampaikan undangan resmi kepada Komisi I DPR RI untuk melakukan kunjungan balasan guna mempererat hubungan antarlembaga legislatif. “Tentu kami akan memenuhi undangan tersebut ketika waktunya memungkinkan,” kata Utut.
Sementara itu, Duta Besar Singapura Kwok Fook Seng menyatakan bahwa parlemen memiliki kontribusi strategis dalam memperkuat pemahaman bersama atas kerja sama yang dibangun oleh eksekutif. Ia memaparkan, ruang lingkup kemitraan kedua negara kini terus berkembang dinamis, melintasi sektor-sektor baru seperti energi bersih, ekonomi digital, hingga keamanan siber.
Selain kerja sama bilateral, kedua pihak juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas regional di Asia Tenggara melalui penguatan sentralitas ASEAN di tengah dinamika geopolitik global.
Secara khusus, Singapura menegaskan komitmen bersama Indonesia dan Malaysia untuk terus menjaga keamanan serta keterbukaan jalur pelayaran internasional di Selat Singapura dan Selat Malaka. Langkah bersama ini menjadi pilar penting dalam menjamin kelancaran arus perdagangan global di salah satu selat tersibuk di dunia tersebut.
[sumber: https://indonesiadefense.com/dpr-kawal-implementasi-26-kerja-sama-ri-singapura-komisi-i-jangan-sampai-hanya-jadi-catatan/]


