TERASBATAM.ID — Kebakaran melanda bagian atap gedung belakang Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kamis (3/9/2026) siang. Insiden yang diduga dipicu oleh peningkatan suhu pada instalasi panel surya (solar panel) tersebut berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 45 menit dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Setiawan Rosyidi, mengonfirmasi bahwa percikan api pertama kali muncul di area rooftop gedung belakang usai kumandang azan dzuhur. Angin kencang di lokasi sempat membuat kobaran api membesar sebelum unit pemadam kebakaran tiba.
“Asal api diduga dari panel surya di rooftop. Kemungkinan karena kondisi fisik yang sudah lama dan terpapar panas matahari secara terus-menerus. Pegawai sempat berupaya memadamkan menggunakan APAR, namun angin kencang membuat api dengan cepat merembet,” ujar Setiawan di Batam, Kamis.
Api berhasil dikuasai sepenuhnya setelah armada pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dikerahkan ke lokasi. Pihaknya memastikan tidak ada dokumen atau arsip penting yang terbakar mengingat seluruh sistem pengarsipan di lingkungan Bea Cukai Batam telah terintegrasi secara digital.
[kang ajank nurdin]


