BerandaBatam RayaMPN Pemuda Pancasila Resmikan MPW PP Kepri 2022-2027

MPN Pemuda Pancasila Resmikan MPW PP Kepri 2022-2027

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Arif Rahman melantik Sunarto Poniman sebagai Ketua Majelis Pimpinan Wilayah PP Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2022 – 2027, Jumat (25/11/2022). Sunarto Poniman menggantikan Ketua MPW PP Kepri sebelumnya yang dijabat Banjir Simarmata.

Dalam sambutannya Arif Rahman yang kesehariannya bekerja sebagai staf khusus Wakil Presiden ini menyebut bahwa Kepulauan Riau adalah miniaturnya Indonesia. Untuk itu Arif mengingatkan kepada seluruh kader PP untuk tidak melihat suku, ras dan agama, sebab PP menjadi bagian dari masyarakat tanpa harus mengkotak-kotakannya.

Arif juga mengingatkan kepada seluruh Kader Pemuda Pancasila untuk lebih kreatif menciptakan terobosan-terobosan baru dengan membangun kolaborasi kepada semua pihak.

“Ayo bangun kolaborasi kepada semua pihak agar dapat membantu masyarakat yang mendapatkan kesusahan sehingga pemuda Pancasila dapat melekat di hati masyarakat Kepri,” kata Arif.

Setiap kader PP di Kepri harus bisa ambil bagian dalam pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat. Apabila melihat adanya pengusaha yang mengekploitasi potensi daerah tanpa memikirkan kepada kesejahteraan masyarakat, Arif menyerukan agar kader Pemuda Pancasila menjadi garda terdepan untuk membela masyarakat.

BACA JUGA:  Pemko Batam Terapkan Skema 3-3-3 untuk Operasional Hiburan Malam

“Jadi saya berpesan kepada Sunarto Poniman beserta jajaran, kalau ada investor atau pengusaha yang macam-macam. Ingin mengeksploitasi kepentingan Kepulauan Riau tanpa memberikan manfaat untuk masyarakat, saya tugaskan untuk sikat, hajar!” tegasnya.

Sementara itu Sunarto Poniman kepada sejumlah media mengatakan, bahwa selain acara pelantikan, kegiatan akan dilanjutkan dengan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kader Utama dan Madya kepada seluruh pengurus dan anggota PP Kepri.

“Sesuai perintah pimpinan nasional bahwa seluruh pengurus wajib mengikutinya,” terangnya.

Poniman menargetkan akan menciptakan tatanan kinerja yang baru ke depannya dengan melakukan konsolidasi sampai ke tingkat basis, sehingga mencapai target seribu KTA sesuai yang diamanahkan MPN. Selain target tersebut, Sunarto juga menargetkan pada awal tahun 2023 nanti akan dilaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan melantik pengurus Badan Otonom PP serta sayap-sayap organisasi Pemuda Pancasila, sehingga Pemuda Pancasila Kepri akan semakin solid, kokoh dan saling menjaga persaudaraan sehingga organisasi kita ini semakin besar dan dicintai masyarakat Kepri.

“Catatan khusus kita yang pertama adalah bahwa Pemuda Pancasila harus mewarnai semua pembangunan yang ada di Kepulauan Riau ini. Kita ada dimana-mana tapi kita tidak kemana-mana,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Tanpa UMSK, Pemko Batam Sebut Kenaikan UMK 2026 Sudah Akomodatif

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...