TERASBATAM.ID — Upaya pemberhentian Ketua RT 04 Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Suherman, melalui mekanisme mosi tidak percaya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Berdasarkan hasil musyawarah warga, dukungan terhadap mosi tersebut tidak mencapai kuorum minimal sebagaimana diatur dalam ketentuan daerah.
Keputusan itu dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah dan Rapat Warga RT 04 tertanggal 5 Juli 2026. Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Wijaya Pura tersebut dihadiri oleh unsur kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, paralegal, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat.
Tokoh masyarakat RT 04 Kelurahan Wijaya Pura, Bekty Thabrany, menjelaskan bahwa musyawarah hanya dihadiri oleh 37 Kepala Keluarga (KK) dari total 127 KK yang terdaftar di wilayah tersebut.
“Setelah mendengarkan penyampaian poin keberatan dari warga dan jawaban dari Ketua RT, forum menyimpulkan bahwa mosi tidak percaya tidak memenuhi ketentuan karena tidak mencapai dukungan minimal dua pertiga dari jumlah KK,” ujar Bekty saat ditemui, Sabtu (11/7/2026).
Sesuai Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Rukun Tetangga, Suherman dinyatakan tetap sah mengemban amanah sebagai Ketua RT 04 untuk periode transisi 2025–2030.
Mosi tidak percaya ini sebelumnya digagas oleh sejumlah warga, termasuk bendahara RT berinisial EM dan seorang warga berinisial R, yang diketahui merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Kepolisian Daerah Jambi. Menurut Bekty, R sebelumnya merupakan pendukung Suherman saat pemilihan, tetapi belakangan berbalik arah dan menggalang gerakan untuk menurunkan Ketua RT terpilih.
Rapat koordinasi tersebut sempat diwarnai adu argumen antarkelompok warga setelah hasil musyawarah diumumkan. Namun, ketegangan berhasil diredam oleh aparat keamanan setempat dan tidak sampai menimbulkan tindakan anarkis.
Pascaputusan formal dari kelurahan, Ketua RT 04 Suherman menyatakan akan segera mengonsolidasikan kembali warga demi menjaga kekompakan lingkungan. Ia merencanakan perombakan struktur perangkat RT sebagai bentuk penyegaran organisasi ke depan.
“Saatnya kita saling mendukung dan bahu-membahu demi kemajuan lingkungan. Kami akan rutin mengagendakan gotong royong dan sosialisasi program kerja demi meningkatkan kebersamaan warga,” kata Suherman.
[dalil harahap]


