TERASBATAM.ID — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengungkapkan bahwa penggagalan peredaran 2,6 ton narkotika jenis metamfetamin cair di Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau, menunjukkan betapa rentannya Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dimanfaatkan sebagai jalur masuk kejahatan transnasional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Batam, Jumat (21/8/2026).
Menko Polkam menekankan bahwa posisi geografis Indonesia yang dilalui ALKI, khususnya Selat Malaka yang merupakan jalur perdagangan tersibuk dunia, menjadi faktor utama mengapa kapal-kapal berbendera asing kerap menyusup membawa barang ilegal.
“Pintu masuk kita banyak. Bahkan dari satu pintu yang sekarang kita sebut ALKI I saja, itu sudah banyak jalan untuk masuk. Dan mengapa itu terus-menerus terjadi di kita? Karena memang memungkinkan. Penduduk kita yang begitu banyak dianggap sebagai pasar,” ujar Djamari di hadapan awak media.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata bahwa ALKI tidak hanya menjadi jalur perdagangan legal, tetapi juga menjadi celah utama bagi sindikat narkoba internasional. Hal ini diperparah dengan kondisi geografis Kepulauan Riau yang mayoritas lautan dan berbatasan langsung dengan perairan internasional.
“Tidak mungkin akan berhenti di satu negara yang pasarnya sedikit. Pasarnya lebih banyak di kita. Karena itu, upaya pencegahan harus maksimal. Dan itu tidak bisa dilakukan oleh satu komponen saja, hanya BNN saja, atau hanya Bea Cukai saja, atau hanya kepolisian saja, atau hanya TNI saja. Semuanya terlibat,” tegasnya.
Kapolda Kepulauan Riau, Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin, dalam kesempatan yang sama membenarkan bahwa ALKI yang melintasi wilayahnya merupakan pintu gerbang rawan penyelundupan.
“Wilayah Kepulauan Riau mayoritas lautan yang langsung berbatasan dengan lautan internasional, yang tentu punya konsekuensi sangat besar, kerawanan penyelundupan yang hari-hari bisa terjadi. Oleh karena itu, kami selalu bersinergi,” ujar Asep.
Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, memaparkan bahwa kapal berbendera Tanzania yang diamankan diketahui sengaja mematikan sistem pelacakan (*transponder*) dan kerap berganti identitas untuk menghindari patroli di ALKI. Kapal tersebut bergerak dari Taiwan, Filipina, Sarawak, hingga masuk ke perairan Thailand dan Selat Malaka sebelum akhirnya diintersep di Karimun Anak.
“Kebetulan saja kali ini kita dengan Bea Cukai dan Polda Riau. Sebelumnya kita dengan TNI Angkatan Laut, juga dengan Bareskrim Polri. Kita selalu berkolaborasi. Ini adalah kekuatan kita,” kata Suyudi.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Jaka Budi Utama, menambahkan bahwa kolaborasi pengawasan di ALKI akan terus diperkuat. “Ini akan terus kita pererat, kolaborasi dengan aparat terkait. Ini bentuk kolaborasi menjaga kedaulatan NKRI di jalur-jalur strategis,” tuturnya.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrahman, mengapresiasi operasi gabungan ini sebagai contoh nyata bagaimana institusi negara bekerja tanpa ego sektoral di wilayah ALKI yang rawan. “Joint operation ini benar-benar menunjukkan BNN, Bea Cukai, Polda, bekerja sampai tingkatan paling teknis. Tidak ada adu gengsi, tidak ada ego sektoral,” pujinya.
Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan 10 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar serta barang bukti 8 drum dan 1 water tank berisi 2.600 liter sabu cair, serta 1.570.000 batang rokok ilegal asal China. BNN menyebut nilai ekonomi gelap yang dilumpuhkan mencapai Rp8,4 triliun dan potensi penyelamatan jiwa lebih dari 14 juta orang.
Menutup sambutannya, Menko Polkam menyampaikan pesan tegas bahwa Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, maupun pasar jaringan narkoba di kawasan ALKI.
“Keberhasilan ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit. Indonesia tidak boleh menjadi tempat penyimpanan. Dan Indonesia pun tidak boleh menjadi pasar jaringan narkoba. Bukti bahwa kita tidak akan pernah lemah,” pungkas Djamari.


