Berita
Beranda / Berita / Mahasiswa IMM Unjuk Rasa di Kejari Batam

Mahasiswa IMM Unjuk Rasa di Kejari Batam

Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Senin (27/7/2026). Massa menuntut transparansi penanganan berbagai perkara hukum, mulai dari dugaan skandal yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hingga persoalan mafia lahan di Kota Batam.

TERASBATAM.ID — Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Senin (27/7/2026). Massa menuntut transparansi penanganan berbagai perkara hukum, mulai dari dugaan skandal yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hingga persoalan mafia lahan di Kota Batam.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan orasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan agar penegakan hukum di tubuh Kejaksaan dilakukan secara akuntabel serta bebas dari praktik tebang pilih.

Ketua DPD IMM Kepulauan Riau Adhnan Maulana menegaskan, Kejaksaan harus menunjukkan komitmen profesionalisme sebagai lembaga penegak hukum dan tidak menutup-nutupi proses perkara dari pengawasan publik.

“Kami meminta Kejaksaan menuntaskan setiap perkara secara transparan. Jangan sampai ada kesan melindungi pihak tertentu. Proses hukum harus dapat diakses publik sehingga keadilan tidak diputuskan di balik ruang-ruang gelap,” kata Adnan di sela-sela aksi.

Selain kasus di tingkat pusat, IMM juga menyoroti persoalan sengketa lahan lokal di Batam, termasuk dugaan reklamasi tanpa izin yang dinilai merugikan masyarakat. Mahasiswa turut mempertanyakan kejelasan tindak lanjut atas surat pengaduan terkait persoalan kawasan kehutanan di daerah Montigo yang pernah mereka layangkan ke Kejari Batam sejak setahun lalu.

TNI AU Gelar Simulasi “Force Down” di Batam

“Kenapa harus menunggu aksi baru mendapat respons? Padahal aksi adalah pilihan terakhir dalam demokrasi. Kami berharap ketika ada persoalan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, jangan ada yang dilindungi karena dampaknya langsung dirasakan oleh ekonomi masyarakat,” tegas Adnan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam Junaedi Gustian menyatakan pihak kejaksaan menyambut baik aspirasi mahasiswa yang disampaikan secara tertib. Mengenai penanganan kasus terkait Jampidsus, Junaedi menjelaskan bahwa perkara tersebut berada di luar ranah kewenangan Kejari Batam, tetapi seluruh masukan akan diteruskan ke pimpinan di tingkat pusat.

“Sebenarnya tidak ada tuntutan khusus, teman-teman mahasiswa menyampaikan berbagai keluhan, termasuk terkait Jampidsus. Karena itu bukan kewenangan kami, seluruh aspirasi akan kami laporkan kepada pimpinan secara berjenjang agar sampai ke pusat,” ujar Junaedi.

Aksi yang mengawal penanganan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme tersebut berlangsung secara kondusif di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian. Massa membubarkan diri secara teratur seusai perwakilan mahasiswa diterima berdialog langsung dengan jajaran Kejari Batam.

[kang ajank nurdin]

10 Unit X-Ray Perkuat Deteksi Dini TBC di Kepri