TERASBATAM.ID — Praktik penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali menggunakan modus tidak biasa. Seekor kucing liar ditangkap petugas sipir setelah kedapatan dimanfaatkan sebagai kurir untuk membawa paket zat terlarang ke dalam area lembaga pemasyarakatan di Nizhny Novgorod, Rusia.
Informasi penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Direktorat Utama Regional dari Layanan Pemasyarakatan Federal (FSIN) Rusia. Petugas mencurigai pergerakan hewan tersebut sebelum akhirnya melakukan penyergapan di area perimeter penjara.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sebuah kalung kain rakitan yang dimodifikasi khusus dan terikat pada tubuh kucing tersebut. Di dalam kalung tersebut, tersimpan sejumlah kantong berisi zat terlarang yang disembunyikan untuk diselundupkan kepada narapidana di dalam fasilitas tersebut.
Guna memastikan jenis muatan yang dibawa, otoritas pemasyarakatan menerjunkan tim unit satwa (K-9). Anjing pelacak bernama Foxy mengonfirmasi bahwa zat kimia yang tersimpan di dalam kalung kain tersebut merupakan narkotika jenis sabu.
Petugas segera menyita seluruh barang bukti dan melepaskan kalung rakitan tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan fisik oleh tim medis dan dipastikan tidak mengalami cedera, hewan tersebut langsung dilepaskan kembali.
Modus memanfaatkan satwa sebagai sarana penyelundupan barang haram ke dalam lembaga pemasyarakatan bukan pertama kali terjadi. Pada tahun 2025, otoritas keamanan Kosta Rika juga menggagalkan upaya serupa setelah menangkap seekor kucing yang membawa paket berisi 236 gram ganja dan 69 gram heroin yang direkatkan pada bagian punggungnya.


