TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperluas pendalaman terhadap struktur pasar dan rantai distribusi semen di Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan menyusul masih tingginya harga eceran semen serta munculnya kekosongan stok untuk sejumlah merek di tingkat distributor dan toko bangunan dalam beberapa bulan terakhir.
Pendalaman oleh Kantor Wilayah I KPPU difokuskan pada pengumpulan dan verifikasi data di sepanjang rantai pasok, mulai dari produsen, distributor, pengelola pelabuhan, perusahaan angkutan, hingga peritel.
Ketua KPPU Gopprera Panggabean menegaskan bahwa lembaga penyelia persaingan usaha tersebut belum menarik kesimpulan akhir dan masih memverifikasi seluruh data transaksi serta kondisi lapangan.
”KPPU akan menelusuri waktu mulai berkurangnya pasokan, merek dan wilayah yang terdampak, pemberlakuan kuota, serta pembentukan harga pada setiap tingkat distribusi. Kami menguji apakah pergerakan harga berkorelasi dengan perubahan biaya, pasokan, permintaan, dan kondisi distribusi yang dapat diverifikasi,” ujar Gopprera, Rabu (26/8/2026).
Gopprera menambahkan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan kesepakatan antarpelaku usaha (kartel) dalam penentuan harga atau pengaturan alokasi pasokan tanpa justifikasi objektif, KPPU akan menindaklanjutinya ke tahap penegakan hukum.
Indikasi Hambatan Logistik dan Perubahan Harga
Dari hasil klarifikasi awal dengan para distributor di Kota Medan, KPPU menemukan sejumlah hambatan operasional. Distributor mengeluhkan kenaikan biaya logistik, seperti ongkos angkut, retribusi parkir, hingga tingginya biaya tunggu (demurrage) akibat keterlambatan kapal bersandar di Pelabuhan Belawan.
KPPU juga mencatat adanya perubahan harga beli dari sejumlah produsen semen sepanjang periode Juni hingga Agustus 2026. Selain itu, arus masuk semen melalui Pelabuhan Belawan sempat mengalami penurunan volume pengiriman pada Mei 2026 sebelum kembali meningkat pada Juni 2026. Data pengiriman untuk periode Juli dan Agustus 2026 kini sedang dicocokkan dengan catatan persediaan (stock) distributor dan rantai penjualan retail.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas menjelaskan, analisis menyeluruh diperlukan karena berbagai faktor teknis yang mengemuka belum sepenuhnya menjawab penyebab pasti tingginya harga eceran dan kelangkaan pasokan di lapangan.
”Kenaikan biaya dan kendala logistik harus tecermin secara presisi dalam data. Sebaliknya, apabila ditemukan pola pengaturan atau pembatasan pasokan yang tidak memiliki alasan operasional yang logis, hal tersebut akan langsung ditindaklanjuti ke proses hukum,” kata Ridho.
Sebagai langkah pembuktian, KPPU telah menjadwalkan pemanggilan serta permintaan data resmi kepada seluruh produsen dan distributor yang menyuplai pasar Sumatera Utara. Dokumen yang diteliti meliputi alokasi volume produksi, jadwal pengiriman, komponen biaya logistik, hingga skema penentuan harga jual.


