TERASBATAM.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingginya angka pengaduan masyarakat dari Kota Batam dalam audiensi bersama anggota DPRD Batam, Selasa (7/4/2026). Batam tercatat sebagai daerah dengan jumlah pengaduan tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau dalam kurun waktu 2023 hingga 2026.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, memaparkan data statistik pengaduan masyarakat KPK per 3 April 2026. Total laporan dari Kota Batam mencapai 99 pengaduan. Angka ini jauh melampaui daerah lain di Kepri, seperti Bintan (12 laporan), Karimun (6 laporan), serta Tanjungpinang dan sejumlah kabupaten/kota lainnya yang tercatat nihil laporan.
Rincian Tahunan Aduan dari Batam:
– 2023: 35 pengaduan
– 2024: 44 pengaduan (tertinggi)
– 2025: 15 pengaduan
– 2026 (hingga awal April): 5 laporan
Agung Yudha Wibowo menjelaskan bahwa tingginya angka pengaduan ini menjadi indikator meningkatnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Namun di sisi lain, hal tersebut juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola.
“Kami melihat ini sebagai dua sisi. Di satu sisi partisipasi publik meningkat, tapi di sisi lain ini juga menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah,” ujarnya dalam audiensi yang digelar di Kantor DPRD Batam.
Ia menegaskan, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi akan terus mendorong pemerintah daerah, termasuk Pemko Batam, untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, khususnya pada sektor-sektor strategis yang rawan penyimpangan.
Audiensi ini juga menjadi bagian dari upaya KPK dalam memastikan pengawasan terhadap program pembangunan daerah berjalan optimal serta bebas dari praktik korupsi.
Dengan tingginya angka pengaduan tersebut, DPRD Batam diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
[kang ajank nurdin]


