TERASBATAM.ID – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, dikukuhkan sebagai profesor kehormatan (honorary professor) di bidang Teknik Sipil spesialisasi Manajemen Konstruksi oleh Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Senin (15/06/2026). Dalam pidato pengukuhannya, ia memperkenalkan temuan bernama “Konstanta Asa” yang disebut mampu meningkatkan produktivitas ekonomi tanpa tambahan modal ataupun tenaga kerja baru.
Pengukuhan berlangsung dalam Sidang Terbuka Senat Akademik UNISSULA di Semarang, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto.
Dalam orasi ilmiahnya, Ifan—sapaan akrab Ketua KPPU—menjelaskan bahwa “Konstanta Asa” merupakan hasil penelitian panjang tentang penerapan sistem manajemen mutu. Temuan intinya menunjukkan bahwa perbaikan tata kelola secara konsisten dapat menciptakan *multiplier effect* sebesar 1,06 terhadap fungsi produksi nasional.
“Artinya, produktivitas tidak hanya ditentukan oleh tambahan modal dan tenaga kerja, tetapi juga oleh kualitas tata kelola dan manajemen,” ujar Ifan di hadapan para guru besar dan sivitas akademika.
Ia menilai, pembangunan ekonomi modern tidak lagi cukup hanya mengandalkan investasi atau sumber daya manusia semata. Kemajuan teknologi, kualitas tata kelola, serta iklim persaingan usaha yang sehat menjadi faktor kunci yang setara pentingnya.
Untuk mewujudkan hal itu, Ifan menawarkan tiga pilar utama pembangunan nasional yang saling menguatkan: efisiensi produksi (melalui ekonomi dan teknologi), kualitas tata kelola (melalui sistem manajemen yang baik), serta struktur pasar yang kompetitif (melalui penegakan hukum persaingan usaha).
“Tanpa efisiensi, pembangunan menjadi mahal. Tanpa tata kelola yang baik, pembangunan menjadi tidak terarah. Dan tanpa persaingan usaha yang sehat, pembangunan kehilangan keadilan sekaligus daya dorong produktivitasnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua KPPU menyoroti sektor konstruksi, energi, dan infrastruktur sebagai contoh nyata di mana tata kelola yang lemah berpotensi meningkatkan biaya pembangunan. Praktik persekongkolan tender dan hambatan masuk pasar, menurutnya, masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Oleh karena itu, KPPU akan terus mendorong penguatan penegakan hukum persaingan usaha serta mengembangkan program kepatuhan. Sebanyak delapan pilar strategis pun ditawarkan Ifan untuk meningkatkan daya saing sektor konstruksi dan energi. Beberapa di antaranya adalah percepatan pembaruan regulasi pengadaan barang dan jasa melalui LKPP, penerapan standar ISO 21500 sebagai persyaratan wajib lelang, serta percepatan pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) yang terintegrasi dengan Program Tiga Juta Rumah.
Pengukuhan profesor kehormatan ini menjadi catatan tersendiri, mengingat Ifan adalah pejabat aktif lembaga negara yang juga berkecimpung di dunia akademik dan riset manajemen konstruksi. Konsep “Konstanta Asa” diharapkan menjadi sumbangan pemikiran bagi efisiensi pembangunan nasional di tengah keterbatasan fiskal dan sumber daya.


