Berita
Beranda » Berita » KKJ Kepri Jadi Tameng Perlindungan Jurnalis

KKJ Kepri Jadi Tameng Perlindungan Jurnalis

TAMENG PERLINDUNGAN JURNALIS — Sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi profesi mendeklarasikan pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepulauan Riau di Batam, Minggu (8/3/2026). Wadah kolaborasi ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam melakukan mitigasi serta advokasi terhadap ancaman intimidasi dan kekerasan yang dihadapi jurnalis saat menjalankan tugas di wilayah Kepulauan Riau.

TERASBATAM.ID — Upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja media di wilayah Kepulauan Riau kini memiliki wadah resmi melalui deklarasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepulauan Riau. Deklarasi yang diikuti oleh berbagai organisasi profesi jurnalis, pengusaha media, dan jaringan masyarakat sipil ini berlangsung di Batam, Minggu (8/3/2026).

Pembentukan KKJ Kepri diinisiasi oleh sejumlah organisasi, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam dan Tanjungpinang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri dan Batam, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kepri, serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri. Dukungan juga datang dari organisasi pengusaha media seperti AMSI dan JMSI Kepri, serta Lembaga Studi Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan (LsBH) MK.

Ketua Umum AJI Indonesia Nani Afrida menyatakan bahwa KKJ Kepri merupakan komite ke-12 yang terbentuk di tingkat provinsi di Indonesia. Kehadiran wadah ini dinilai strategis mengingat banyaknya kasus intimidasi terhadap jurnalis di wilayah kepulauan yang sering kali tidak terdeteksi.

“Teman-teman jurnalis yang bergabung di KKJ ini untuk memproteksi ketika terjadi kekerasan di lapangan. Setiap kasus harus dibawa ke ruang publik dan diproses hukum agar tidak terjadi impunitas,” ujar Nani.

Advokasi dan Mitigasi

Bus Rombongan Jemaat Terguling di Jembatan 5 Barelang

Koordinator KKJ Kepri terpilih Muhamad Ishlahuddin menjelaskan, komite ini akan berfungsi sebagai tameng terdepan dalam melakukan mitigasi dan advokasi bagi jurnalis yang mengalami pelarangan liputan, intimidasi, hingga kekerasan fisik maupun digital.

Deklarasi ini merupakan puncak dari rangkaian pelatihan keamanan holistik yang digelar selama dua hari, 7-8 Maret 2026. Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas jurnalis dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks, mulai dari aspek fisik hingga psikososial.

Project Officer Program Jurnalisme Aman Yayasan Tifa Arie Mega menambahkan, pembentukan KKJ ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem perlindungan jurnalis di Indonesia. Program ini didukung oleh Yayasan Tifa bersama PPMN, HRWG, dan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk menjaga kualitas demokrasi serta hak publik atas informasi.

[kang ajank nurdin]

1.500 Pekerja Terancam, Relawan MBG Batam Demo Minta Program Dilanjutkan