Berita
Beranda / Berita / KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan PMI Korban Kecelakaan Asal Lombok

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan PMI Korban Kecelakaan Asal Lombok

Saniah mengalami kecelakaan pada 14 Juni 2026 lalu saat menumpang sebuah sepeda motor. Insiden tersebut mengakibatkan dirinya mengalami patah tulang pada kaki kanan hingga harus menjalani perawatan intensif di Hospital Segamat.
Table of Contents

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan Saniah, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas parah di Segamat, Johor, Malaysia.

Saniah mengalami kecelakaan pada 14 Juni 2026 lalu saat menumpang sebuah sepeda motor. Insiden tersebut mengakibatkan dirinya mengalami patah tulang pada kaki kanan hingga harus menjalani perawatan intensif di Hospital Segamat.

Setelah tim medis menyatakan kondisinya berangsur membaik dan layak untuk melakukan perjalanan udara maupun laut, pihak KJRI Johor Bahru segera bergerak cepat memproses administrasi pemulangannya ke tanah air.

“KJRI Johor Bahru memberikan berbagai bantuan, mulai dari penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), pengurusan dokumen keimigrasian Malaysia berupa Check Out Memo (COM) dan Special Pass (SP), hingga pendampingan langsung di lapangan,” sebut pihak KJRI Johor Bahru dalam keterangan resminya, Rabu (8/7/2026).

Proses pemulangan Saniah dikawal ketat mulai dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru, menuju Pelabuhan Batam Center, Batam. Dari Batam, Saniah dijadwalkan langsung melanjutkan perjalanan domestik menuju kampung halamannya di Lombok untuk berkumpul kembali dengan keluarga.

Berantas TPPO dan Narkoba, Polda Kepri-PDRM Sepakati 12 Langkah Strategis

Guna memastikan rantai pemulangan berjalan aman, KJRI Johor Bahru telah membangun koordinasi lintas sektoral dengan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, BP3MI Kepulauan Riau, P4MI Batam, Kantor Imigrasi Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta pemerintah daerah asal.

Imbauan Jalur Prosedural

Merespons kasus-kasus darurat yang menimpa pekerja migran, Pelaksana Fungsi Konsuler 3 KJRI Johor Bahru, Dhania Afini Lestari, kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap hukum keimigrasian. Ia mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang ingin mengadu nasib di Malaysia untuk selalu menggunakan jalur penempatan resmi yang prosedural.

“Status keimigrasian dan ketenagakerjaan yang sesuai dengan ketentuan akan sangat memudahkan akses terhadap pelindungan hukum, layanan kesehatan standar pemerintah, serta kecepatan penanganan apabila pekerja menghadapi keadaan darurat di luar negeri,” tegas Dhania.