Berita
Beranda / Berita / Ketua Komisi III DPR RI Minta Razia THM di Batam Tak Tebang Pilih

Ketua Komisi III DPR RI Minta Razia THM di Batam Tak Tebang Pilih

Brankas sebesar kulkas berisi ekstasi disita Bareskrim Polri dari kelab malam di Batam. (dok. Istimewa)

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman menegaskan agar penindakan hukum dan penertiban tempat hiburan malam (THM) di wilayah Batam, Kepulauan Riau, dilakukan secara merata tanpa ada praktik tebang pilih.

​Habiburrahman meminta aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam menindak tempat usaha yang terbukti melanggar aturan. “Jangan ada yang digerebek, tetapi ada yang dibiarkan. Kita tegaskan jangan sampai ada tebang pilih terhadap usaha yang melanggar hukum,” ujarnya seusai konferensi pers pengungkapan intercept kapal pengakut sabu cair 2,6 ton asal Myanmar di Batam, Jumat (21/08/2026).

Selain menyoroti penertiban tempat hiburan malam, Habiburrahman juga memberikan respons tegas terkait wacana pelarangan vape atau rokok elektronik yang diusulkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurutnya, langkah pelarangan tersebut sudah sangat mendesak untuk diterapkan.

​Ia menilai rokok elektronik rentan disalahgunakan sebagai sarana peredaran gelap narkotika jenis baru. “Vape itu mendesak untuk dilarang karena narkoba cair itu hanya bisa digunakan melalui vape. Jadi, vape adalah alat utama penggunaan narkoba jenis cair,” tegasnya.

​Menanggapi kasus peredaran narkotika yang marak terjadi di wilayah Kepulauan Riau, termasuk kasus penemuan dua ton sabu yang diusut pihak kepolisian, Habiburrahman mendesak aparat untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Ia menekankan pentingnya menemukan pemilik utama dari barang haram tersebut.

TNI AU Gelar Simulasi “Force Down” di Batam

​”Harus gaspol dan harus ketemu pemiliknya,” pungkas Habiburrahman.