TERASBATAM.ID — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Taba Iskandar, tidak merespons upaya konfirmasi terkait kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan.
Berdasarkan data yang dihimpun www.terasbatam.id, Senin (1/6/2026), Taba Iskandar yang juga politisi Partai Golkar itu tidak menjawab panggilan telepon maupun pesan singkat yang diajukan kepadanya. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan resmi dari Ketua BK DPRD Kepri mengenai langkah institusi yang dipimpinnya menyikapi kasus tersebut.
Pelanggaran yang dilakukan Iman Sutiawan terekam dalam video viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Iman terlihat mengendarai sepeda motor besar (moge) jenis Harley-Davidson tanpa menggunakan helm di kawasan Simpang Rosedale, Batam, pada Kamis (7/5/2026).
Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang telah menjatuhkan sanksi tilang manual terhadap Iman. Selain tidak memakai helm, yang bersangkutan juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C2—simulasi khusus kendaraan bermotor di atas 300 cc. Petugas menyita STNK kendaraan sebagai barang bukti.
Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa semua warga negara sama di hadapan hukum. “Equality before the law,” ujarnya saat mengumumkan penindakan tersebut, meskipun mengakui adanya kendala teknis layanan pencetakan SIM C2 di Batam.
Kasus ini menjadi sorotan karena pelanggar adalah pimpinan tertinggi legislatif daerah. Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Kepri yang bertugas menjaga martabat, citra, dan kredibilitas dewan justru tidak merespons ketika dikonfirmasi.
Merujuk pada alat kelengkapan dewan, BK memiliki wewenang utama memantau dan mengevaluasi disiplin serta kepatuhan anggota dewan terhadap kode etik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada indikasi BK akan mengambil inisiatif proaktif tanpa menunggu laporan resmi dari masyarakat.
Insiden berkendara tanpa helm dan tanpa SIM yang dilakukan Ketua DPRD Provinsi Kepri Iman Sutiawan itu dinilai publik sebagai kontras yang meruntuhkan keteladanan seorang figur publik.
[kang ajank nurdin]


