Berita
Beranda / Berita / Kebakaran Gudang Besi Tua di Batam, Kerugian Capai Rp40 Juta

Kebakaran Gudang Besi Tua di Batam, Kerugian Capai Rp40 Juta

Petugas gabungan bersama kepolisian dan warga berupaya memadamkan kebakaran yang melanda Gudang Besi Tua RR Jaya di Komplek Orchid Mas, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (5/9/2026).

TERASBATAM.ID — Kebakaran melanda Gudang Besi Tua RR Jaya yang berlokasi di Ruko Komplek Orchid Mas Blok A Nomor 20-21, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (5/9/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB itu diduga dipicu oleh pembakaran sampah yang tidak terkendali oleh dua orang karyawan gudang.

Personel Polsek Batu Ampar bersama jajaran Polresta Barelang bergerak cepat menangani kejadian tersebut. Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur kepolisian, Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Batam, serta personel Sat Samapta Polresta Barelang untuk mengendalikan kobaran api dan mengamankan lokasi kejadian.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., selaku penanggung jawab wilayah, langsung mengoordinasikan penanganan di lapangan. Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil Water Cannon Sat Samapta Polresta Barelang dikerahkan untuk memadamkan api.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, diketahui bahwa sebelum kebakaran terjadi, dua orang karyawan gudang, Adrianus Sugiola dan Rudiansah, melakukan pembakaran sampah di bagian belakang gudang. Sampah yang dibakar berupa bekas kaleng cat dan karet bekas yang berada di sekitar lokasi. Setelah api dinyalakan, keduanya meninggalkan lokasi sementara untuk minum kopi sehingga api diduga tidak terpantau.

Api kemudian diduga merambat dengan cepat hingga mengenai drum berisi oli bekas yang berada di sekitar titik pembakaran. Ledakan yang terjadi pada drum tersebut mengakibatkan kobaran api semakin besar dan menyambar tumpukan barang bekas di bagian depan ruko. Peristiwa tersebut menyebabkan gudang besi tua dipenuhi api dalam waktu singkat sehingga memerlukan penanganan intensif dari petugas pemadam kebakaran.

TNI AU Gelar Simulasi “Force Down” di Batam

Kepolisian telah meminta keterangan dari empat orang saksi, yaitu Daniel Deni Cundawan selaku pemilik gudang, Adrianus Sugiola, Rudiansah, dan Lambertus Bwelraga. Dari hasil pendataan sementara, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Adapun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp40.000.000 akibat terbakarnya sejumlah barang bekas yang berada di dalam dan sekitar gudang.

Personel Polsek Batu Ampar dan Polresta Barelang telah melakukan serangkaian langkah penanganan, antara lain mendatangi tempat kejadian perkara, berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran, mengamankan area, meminta keterangan para saksi, melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, serta mendokumentasikan seluruh rangkaian kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga proses penanganan selesai, petugas juga melaksanakan pendinginan guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama di lingkungan yang terdapat bahan mudah terbakar seperti oli bekas, karet, maupun limbah lainnya. Masyarakat yang menemukan kejadian darurat atau membutuhkan kehadiran polisi dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia secara gratis selama 24 jam. (*/Humas Polresta Barelang)