Berita
Beranda » Berita » Jejak Silmy Karim di Galangan Kapal Batam, Sejak 2012 hingga Jadi Tersangka KPK

Jejak Silmy Karim di Galangan Kapal Batam, Sejak 2012 hingga Jadi Tersangka KPK

Wamenhan ketika itu Sjafrie Sjamsoedin didampingi Silmy Karim (nomor tiga dari kiri) tampak berbincang dengan perwira TNI AL saat mengunjungi Pangkalan TNI AL Batam, yang kini telah menjadi Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam, Rabu, 4 Januari 2012.

TERASBATAM.ID –  Sebelum namanya terseret dalam pusaran operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan serta gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), Silmy Karim memiliki jejak panjang di dunia industri pertahanan maritim. Salah satu tapaknya yang terekam jelas berada di galangan kapal Batam, Kepulauan Riau, pada 2012 silam.

Saat itu, Silmy yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), masih berusia 37 tahun dan dipercaya sebagai Staf Khusus Presiden RI (2011-2013). Ia terlihat mendampingi Wakil Menteri Pertahanan Letnan Jenderal (Letjen) Sjafrie Sjamsoeddin dalam kunjungan ke sejumlah perusahaan shipyard di Batam yang menjadi mitra TNI Angkatan Laut, Rabu (4/1/2012).

Dokumentasi foto yang dihimpun Kompas menunjukkan Silmy Karim hadir dalam sejumlah momen penting kunjungan tersebut. Ia tampak mendampingi Sjafrie saat berbincang dengan manajemen PT Citra Shipyard di kawasan Tanjung Uncang, Batam. Kunjungan itu bertujuan untuk menilai kelayakan perusahaan swasta dalam memproduksi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI AL ke depan.

Dalam rangkaian kunjungan yang sama, Silmy juga berada di atas Kapal Cepat Rudal (KCR) 40 KRI Clurit milik TNI AL produksi PT Palindo Marine. Kapal perang tersebut bersandar di pelabuhan milik perusahaan shipyard di kawasan Tanjung Uncang. Foto-foto tersebut menjadi bukti fisik keterlibatan awal Silmy di ekosistem industri pertahanan nasional, khususnya sektor galangan kapal yang tengah digiatkan Kementerian Pertahanan saat itu.

30 Jurnalis Uji Nyali di Simulasi Tempur Bersama Pasgat TNI AU

Dari Staf Khusus hingga Arsitek Undang-Undang Industri Pertahanan

Jejak Silmy di dunia pertahanan tidak berhenti di Batam. Pada 2009, ia diminta oleh Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (sekarang Kementerian Pertahanan) Sjafrie Sjamsoeddin untuk bergabung. Meski tanpa latar belakang militer, atas prakarsa Sjafrie, Silmy mendapat kesempatan menempuh pendidikan militer dan pertahanan di luar negeri.

Ia menjalani sejumlah pendidikan bergengsi, antara lain Executive Education di bidang National and International Security di Harvard Kennedy School, NATO Staff Officer Orientation Course di NATO School Oberammergau Jerman, serta Executive Program in Advance Security Studies (PASS) di George C. Marshall European Center for Security Studies, juga di Jerman. Berbekal pengetahuan itu, Silmy kemudian menjadi salah satu pakar di Indonesia pada bidang manajemen pertahanan dan keamanan nasional.

Di Kementerian Pertahanan, ia ditugaskan sebagai Penasihat Menteri Pertahanan dan sejak 2010 menjadi Anggota Tim Asistensi Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Ia bahkan ikut merancang Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Atas jasanya, ia menerima Bintang Jasa Dharma Pertahanan Republik Indonesia pada 2014.

Menyeberang ke BUMN, Lalu Tersandung Kasus KPK

Bus Rombongan Jemaat Terguling di Jembatan 5 Barelang

Setelah sukses di bidang pertahanan, karier Silmy merambah ke BUMN. Ia memulai sebagai komisaris di PT PAL (Persero) pada 2011, lalu menjadi Direktur Utama PT Pindad (Persero) pada 2014, kemudian memimpin PT Barata Indonesia (Persero), hingga akhirnya dipercaya membenahi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk pada 2018.

Namun, puncak kariernya sebagai Wakil Menteri Imipas justru berakhir tragis. Pada Kamis (4/6/2026), KPK menahan Silmy Karim setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan proses pengurusan dokumen izin tinggal (KITAS/KITAP) bagi WNA di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

Menteri Imipas Agus Andrianto langsung menonaktifkan Silmy dari jabatannya. “Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung. Apa yang terjadi saat ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk berbenah,” ujar Agus dalam siaran persnya.

Jejak Silmy Karim di Batam pada 2012 kini menjadi catatan sejarah tentang seorang teknokrat pertahanan yang pernah berada di pusaran pembangunan industri perang nasional, sebelum akhirnya harus berurusan dengan hukum karena kasus korupsi yang menjeratnya.

370 Kafilah Siap Bertanding, MTQ XII Kepri Digelar di Tanjungpinang 4-9 Juli