TERASBATAM.ID — Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan modal utama bagi Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk dapat bersaing memperebutkan investasi global. Gangguan keamanan sekecil apa pun dinilai dapat langsung merusak citra kawasan dan menggagalkan potensi investasi yang masuk.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Inspektur Jenderal Asep Safrudin saat menghadiri pertemuan dalam rangka kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Batam. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan pada Rapat Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Graha Kepri, Batam, Rabu (8/7/2026).
Menurut Asep, Kepulauan Riau (Kepri) tidak memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah seperti beberapa daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, modal utama yang dapat ditawarkan kepada investor adalah posisi strategisnya sebagai kawasan perdagangan bebas (FTZ) yang didukung oleh situasi keamanan yang kondusif.
“Yang kita jual adalah posisi strategis sebagai daerah tujuan investasi. Salah satu syarat utama bagi investor asing adalah adanya jaminan keamanan,” kata Asep.
Menjadi Parameter Investor
Asep mengungkapkan, sebelum menanamkan modalnya, perwakilan negara asal investor maupun tim asistensi hukum (legal assistance) hampir selalu melakukan penilaian mendalam (assessment) terkait kondisi keamanan di Kepri. Mereka mempelajari data kriminalitas, potensi konflik sosial, hingga tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama beberapa tahun terakhir.
“Mereka ingin mengetahui bagaimana kondisi kamtibmas, angka kriminalitas, serta gangguan keamanan yang menonjol. Itu menjadi pertimbangan utama mereka sebelum berinvestasi,” ujarnya.
Saat ini, Batam tidak hanya bersaing dengan kawasan industri domestik, tetapi juga berkompetisi ketat dengan kawasan industri di wilayah regional, seperti Johor, Malaysia. Kedua wilayah ini sama-sama mengincar pasar dunia usaha global. Jika kondisi kamtibmas di Batam goyah, investor dengan mudah akan mengalihkan modalnya ke wilayah pesaing.
Asep mencontohkan, tindak kriminal yang kerap dianggap sepele di daerah lain—seperti pencurian kabel, perangkat lampu lalu lintas, atau perusakan fasilitas umum—bisa berdampak fatal bagi citra Batam jika sampai terekspos ke media internasional. Dampaknya tidak hanya memukul sektor industri, tetapi juga sektor pariwisata.
Tantangan Urbanisasi dan Tata Ruang
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polda Kepri telah membentuk satuan tugas gabungan bersama TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait guna mempercepat penanganan tindak kriminal yang berpotensi mengganggu iklim investasi.
Meski demikian, kepolisian menggarisbawahi tantangan baru yang kini dihadapi Batam, yakni tingginya arus urbanisasi. Berdasarkan pengalaman Asep saat menjabat sebagai Kapolres Kota Besar Barelang, persoalan klasik seperti maraknya permukiman liar (squatter) dan konflik lahan hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.
Asep berharap, dalam pembahasan regulasi mengenai kekhususan Batam ke depan, aspek keamanan harus diintegrasikan secara kuat. Pemerintah daerah dinilai perlu memiliki instrumen yang lebih kokoh untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk, menata kawasan, dan menjaga stabilitas keamanan.
“Keamanan bukan hanya urusan polisi. Keamanan adalah modal investasi. Ketika kamtibmas terjaga, kepercayaan investor tumbuh. Sebaliknya, satu gangguan saja bisa memengaruhi keputusan mereka untuk masuk ke Batam,” kata Asep.
[kang ajank nurdin]


