Berita
Beranda / Berita / Jaga Persaingan Sehat, KPPU dan Kadin Perkuat Dialog Aksi Korporasi

Jaga Persaingan Sehat, KPPU dan Kadin Perkuat Dialog Aksi Korporasi

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Forum KPPU Mendengar bertajuk "Kebijakan Aksi Korporasi untuk Menciptakan Persaingan Usaha yang Sehat" di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Forum dihadiri Ketua KPPU Gopprera Panggabean bersama jajaran pimpinan KPPU serta pengurus Kadin Indonesia yang dipimpin Wakil Ketua Umum Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis Hariara Tambunan.

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia sepakat memperkuat dialog terkait dinamika aksi korporasi pelaku usaha. Langkah ini ditujukan untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi bisnis perusahaan dan perlindungan iklim persaingan usaha yang sehat di pasar nasional.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Forum KPPU Mendengar bertajuk “Kebijakan Aksi Korporasi untuk Menciptakan Persaingan Usaha yang Sehat” di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Forum dihadiri Ketua KPPU Gopprera Panggabean bersama jajaran pimpinan KPPU serta pengurus Kadin Indonesia yang dipimpin Wakil Ketua Umum Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis Hariara Tambunan.

Gopprera Panggabean menyampaikan, forum dialog ini dirancang sebagai ruang konsolidasi untuk menyerap aspirasi dan tantangan pelaku usaha sebelum aksi korporasi memicu persoalan hukum. Pendekatan ini mengedepankan pencegahan serta pembentukan kepatuhan sejak dini.

“Tidak sedikit pelanggaran persaingan usaha terjadi karena pelaku usaha belum memahami ketentuan yang berlaku. Komunikasi awal ini penting agar kepatuhan terbangun sebelum terjadi pelanggaran yang dampaknya sudah meluas,” kata Gopprera di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

KPPU mencatat, tren aksi korporasi seperti penggabungan (merger), pengambilalihan (akuisisi), pembentukan konsolidasi holding, hingga restrukturisasi perusahaan terus meningkat untuk memperluas pasar dan efisiensi. Namun, konsentrasi pasar yang terlalu tinggi akibat konsolidasi berlebihan berisiko menutup ruang gerak pelaku usaha lain serta merugikan konsumen.

Investasi dan Keamanan Perbatasan Jadi Fokus Utama GO Polda Kepri 2026

Melalui sinergi ini, Kadin Indonesia menyampaikan sejumlah masukan terkait hambatan regulasi dan dinamika persaingan di berbagai sektor industri. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi KPPU dalam menyusun rekomendasi kebijakan kepada pemerintah guna menjamin kepastian berusaha tanpa mengorbankan iklim persaingan sehat.