TERASBATAM.ID — Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperkuat pengamanan aset vital dan menciptakan kepastian hukum bagi iklim investasi di kawasan Batam. Kesepakatan strategis tersebut diteken di Balairung Sari BP Batam, Batam Kota, Kepulauan Riau, Jumat (21/8/2026).
MoU ditandatangani oleh Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Kapolri Komisaris Jenderal Mohammad Fadil Imran, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Pada saat bersamaan, BP Batam juga meneken PKS teknis bersama Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Inspektur Jenderal Asep Safrudin.
Enam Poin Ruang Lingkup Kerja Sama
Kerja sama ini dirancang komprehensif sebagai payung hukum operasional bersama antara pengelola kawasan industri dan aparat penegak hukum. Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi:
- Pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi intelijen keamanan guna deteksi dini di kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas
- Bantuan pengamanan fisik terhadap aset vital strategis dan proyek investasi nasional
- Pencegahan serta penanganan konflik sosial di wilayah kerja BP Batam
- Penegakan hukum dan penyelesaian permasalahan hukum yang menghambat iklim berusaha
- Peningkatan kapasitas serta pendayagunaan sumber daya manusia (SDM) kedua instansi
- Pemanfaatan sarana dan prasarana penunjang tugas operasional bersama
Mitra Pembangunan dan Keamanan Kawasan
Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyatakan, stabilitas keamanan dan kepastian hukum merupakan syarat mutlak untuk mencapai target investasi daerah yang kian meningkat. Kolaborasi ini memperkuat soliditas penyelesaian sengketa serta tata kelola di kawasan strategis nasional yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Sementara itu, Astama Ops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk memposisikan diri tidak hanya sebagai penyedia keamanan (security provider), tetapi juga sebagai mitra aktif pembangunan daerah. Letak Batam yang berada di jalur pelayaran internasional dinilai memerlukan perlindungan ketat dari potensi kejahatan transnasional dan gangguan keamanan maritim.
Fadil menginstruksikan seluruh jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang untuk langsung mengawal implementasi teknis kesepakatan tersebut di lapangan demi memberikan rasa aman penuh bagi para pelaku usaha dan investor.


