TERASBATAM.ID – International Organization for Migration (IOM) bersama Polresta Barelang menggelar pelatihan mengenai hak perlindungan pengungsi dan mekanisme rujukan di Kota Batam, Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Inn Gideon, Kecamatan Lubuk Baja, ini diikuti oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, rumah detensi imigrasi, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan.
Pelatihan dibuka dengan sesi “Walking in Refugees’ Shoes” yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pengalaman dan tantangan hidup para pengungsi. Peserta kemudian mendapatkan paparan tentang kerangka perlindungan pengungsi berdasarkan hukum internasional maupun hukum nasional.
Selain itu, materi juga menyoroti isu Kekerasan Berbasis Gender (KBG), perlindungan kelompok rentan, serta pencegahan dan penanganan eksploitasi dan pelecehan seksual (Prevention of Sexual Exploitation and Abuse/PSEA).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam Riama Manurung, Fasilitator IOM Pusat Ali Ramli Aulia, Perwakilan IOM Batam Khairul dan Chris Simamora, Kanit IK Polsek Sekupang Ipda Pebriadi, Kanit Binmas Polsek Lubuk Baja Iptu Indra, serta sejumlah personel intelkam Polresta Barelang, Polsek Lubuk Baja, dan Polsek Sekupang. Turut hadir perwakilan Rudenim, DP3AP2KB, Disnaker, Disdukcapil, UPTD PPA, Yayasan Embung Pelangi, Satpol PP, serta jajaran kecamatan dan kelurahan di wilayah Sekupang dan Lubuk Baja.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., selaku penanggung jawab wilayah menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas peserta dalam mengidentifikasi dan merespons isu perlindungan, memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan, serta mendorong pendekatan berbasis hak dalam pengelolaan pengungsi di Batam.
“Kami berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi internasional, dan seluruh pemangku kepentingan. Perlindungan optimal bagi pengungsi harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Deni.
Sesi pelatihan juga dimanfaatkan untuk memetakan isu perlindungan yang berkembang di lapangan, meningkatkan respons terhadap berbagai permasalahan pengungsi, serta menyusun rencana aksi kolaboratif guna membangun sistem perlindungan yang lebih efektif dan terintegrasi.


