Berita
Beranda » Berita » Imigrasi Tempuh Jalur Diplomatik Desak Mothership.sg Beri Data

Imigrasi Tempuh Jalur Diplomatik Desak Mothership.sg Beri Data

TERASBATAM.ID — Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil langkah diplomatik dengan mengoordinasikan upaya penelusuran kasus dugaan pemerasan di Pelabuhan Batam Center melalui Atase Imigrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura. Langkah ini ditempuh setelah media asing, Mothership.sg, yang pertama kali memberitakan kasus tersebut pada 25 Maret 2026, tidak merespons upaya komunikasi yang dilakukan jajaran Imigrasi Batam.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Terminal Peti Kemas (TPI) Batu Ampar, Batam, Minggu (29/3/2026). Konferensi pers digelar untuk memberikan klarifikasi sekaligus memaparkan hasil penelusuran awal atas pemberitaan yang viral tersebut.

“Kami sudah melakukan direct message ke media yang di Singapura, minta tolong diberi data agar kami bisa melakukan pemeriksaan komprehensif. Hingga saat ini permintaan kami belum dijawab,” ujar Ujo.

Ia menjelaskan, pemberitaan Mothership.sg menyebutkan insiden dugaan pemerasan yang dialami wisatawan dengan inisial AC asal Singapura dan Nai pada 13 dan 14 Maret 2026. Namun, tanpa data lengkap, pihak Imigrasi kesulitan melakukan identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami koordinasi dengan KBRI Singapura, dengan atase imigrasinya, agar bisa mendorong Mothership merespons. Sampai sekarang belum ada respons resmi,” kata Ujo.

Bus Rombongan Jemaat Terguling di Jembatan 5 Barelang

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Imigrasi TPI Batu Ampar, Batam, Minggu (29/3/2026), Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto [tengah], mengungkapkan identitas oknum petugas yang sedang diperiksa.

Meski demikian, Imigrasi Batam melakukan penelusuran mandiri melalui aplikasi Molina Perlintasan dan rekaman CCTV. Dari hasil penelusuran, teridentifikasi bahwa Nai bukan warga negara Singapura melainkan warga negara Myanmar yang merupakan residen tetap di Singapura. Dalam rekaman CCTV, terlihat Nai menjalani pemeriksaan karena tidak memiliki tiket kembali (return ticket), sesuai prosedur keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, membenarkan bahwa Nai menunggu sekitar 1,5 hingga 2 jam di ruang supervisor karena petugas sedang sibuk memeriksa warga negara asing lain. Di saat itulah muncul oknum pihak ketiga yang diduga calo.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, calon ini memungut 100 dolar Singapura per orang. Setelah negosiasi, untuk tiga orang turun menjadi 250 dolar Singapura. Calon ini memberikan uang pada petugas kita sebesar 150 dolar Singapura,” ungkap Kepala Bidang Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu.

Washington menambahkan, petugas yang terlibat berinisial JS telah ditarik sementara dari tugasnya untuk mempermudah proses investigasi. Sementara oknum pihak ketiga berinisial AS masih terus diperiksa. Hasil investigasi akan dilaporkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menentukan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ujo menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oknum. Sejak 26 Maret 2026, telah diterapkan kebijakan baru bahwa tidak ada lagi pemeriksaan keimigrasian di dalam ruangan tertutup, kecuali untuk kasus dugaan pemalsuan paspor, visa, atau izin tinggal.

1.500 Pekerja Terancam, Relawan MBG Batam Demo Minta Program Dilanjutkan

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengendalian internal yang lebih tegas,” ujar Ujo.

Terkait upaya diplomatik, Hajar Aswad menambahkan bahwa pihaknya telah mengirim pesan langsung melalui akun resmi Imigrasi Batam di media sosial dan berkoordinasi dengan KBRI Singapura untuk mendesak Mothership.sg memberikan respons. Hingga konferensi pers berlangsung, belum ada jawaban dari media asing tersebut.

“Kami berharap Mothership merespons agar kasus ini bisa tuntas. Kami juga berharap saudara Nay dapat hadir agar kami bisa mengembalikan uang yang diduga menjadi korban,” pungkas Hajar.