TERASBATAM.ID – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi strategis yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025. Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (17/4/2026).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Teddy Jun Askara, melaporkan bahwa meskipun capaian program pembangunan secara umum masuk dalam kategori baik, terdapat sejumlah catatan kritis yang perlu diperbaiki. Berdasarkan hasil pendalaman selama 14 hari kerja, Pansus menyoroti beberapa capaian makro Kepri yang positif, seperti pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2025 yang mencapai 7,89 persen serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 80,53 yang menempatkan Kepri di posisi tiga besar nasional.
Pemerataan dan Optimalisasi Pendapatan
Di sisi lain, DPRD Kepri menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah. Pemerintah daerah diminta memperkuat konektivitas antarpulau serta menjamin pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih dan energi listrik di daerah terpencil.
“Sinkronisasi antara perencanaan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah harus selaras agar tidak terjadi tunda bayar di akhir tahun,” ujar Teddy.
Dalam aspek fiskal, Pansus merekomendasikan pembentukan satuan tugas khusus untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor dan potensi pajak alat berat. Hal ini sejalan dengan meningkatnya beban anggaran daerah akibat penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memerlukan pengelolaan distribusi pegawai secara proporsional.
Evaluasi Kinerja
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Gubernur Ansar Ahmad mengapresiasi kerja keras Pansus DPRD Kepri dalam mengevaluasi kinerja eksekutif sepanjang tahun anggaran 2025. Ia memastikan bahwa masukan yang diberikan akan menjadi instrumen evaluasi utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Terima kasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk perbaikan ke depan demi pembangunan Kepri yang lebih baik,” kata Ansar.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPj Gubernur sebagai pedoman resmi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau di tahun mendatang.


