Kepri
Beranda » Berita » Gubernur Ansar Ajak Warga Kepri Jaga Semangat Kemerdekaan

Gubernur Ansar Ajak Warga Kepri Jaga Semangat Kemerdekaan

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Gedung Daerah, Tanjungpinang, Minggu (17/08/2025).

TERASBATAM.ID – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Gedung Daerah, Tanjungpinang, Minggu (17/08/2025). Dalam amanatnya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan semangat kemerdekaan sebagai energi untuk melanjutkan pembangunan.

Upacara berlangsung khidmat, dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan TNI, Polri, ASN, serta siswa-siswi terbaik yang tergabung dalam Pasukan Pengibar Duplikat Bendera Pusaka (Paskibraka) Kepri. Paskibraka tahun ini membentuk formasi khusus angka 80 sebagai simbol peringatan HUT RI.

Gubernur Ansar menegaskan bahwa perayaan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga pengingat untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan kerja nyata. “Provinsi Kepulauan Riau sebagai gerbang maritim sekaligus miniatur Indonesia telah membuktikan dirinya sebagai daerah yang menjunjung persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

Ansar juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kepri, termasuk pertumbuhan ekonomi yang mencapai 7,14 persen pada triwulan II 2025. Angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 4,44 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kepri menjadi yang tertinggi di Sumatera dan peringkat ketiga secara nasional.

“Mari kita jadikan HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini sebagai momentum untuk menjaga obor kemerdekaan agar terus berkobar, demi mewujudkan Kepulauan Riau yang maju, makmur, dan merata,” pungkasnya.

370 Kafilah Siap Bertanding, MTQ XII Kepri Digelar di Tanjungpinang 4-9 Juli

Upacara ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Ketua TP-PKK Kepri Dewi Kumalasari, serta pimpinan instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.