TERASBATAM.ID — Respons cepat layanan 110 Polri kembali membuktikan kehadiran aparat di tengah masyarakat. Personel Polsek Lubuk Baja bergerak ke lokasi setelah menerima laporan perselisihan antar tetangga yang dipicu aktivitas membakar sampah sembarangan di kawasan Lubuk Baja Kota, Jumat (27/3/2026).
Peristiwa yang terjadi di Jalan Kangkung Blok 3, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Batam Kota, itu bermula dari laporan warga bernama Irvan melalui layanan darurat 110. Irvan melaporkan adanya ketegangan antar tetangga akibat salah satu pihak yang kerap membakar sampah hingga mengganggu kenyamanan lingkungan.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, langsung menggerakkan personelnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Tim yang terdiri dari Kanit Sabhara IPTU John W. Damanik, Bripka Daniel Butar Butar, bersama personel Patroli Batara Biru Baja, anggota Reskrim, serta Intel, segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas tidak serta-merta mengambil tindakan tegas. Mengedepankan pendekatan humanis, mereka menggali informasi dari pelapor dan pihak terkait untuk memahami kronologis kejadian secara utuh. Mediasi pun digelar di tempat dengan suasana yang kondusif.
Melalui komunikasi yang persuasif, kedua belah pihak yang semula bersitegang akhirnya mencapai kesepakatan. Mereka bersedia saling memaafkan dan tidak memperpanjang persoalan. Penyelesaian secara kekeluargaan ini dinilai efektif mencegah konflik yang lebih luas di lingkungan warga.
“Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ujar Kompol Deni Langie menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan terbaik.
Selain memediasi, petugas juga menyempatkan diri memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Mereka mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam beraktivitas, terutama terkait pembakaran sampah yang berpotensi menimbulkan konflik dan gangguan lingkungan. Edukasi ini menjadi bagian penting dari upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kehadiran Polsek Lubuk Baja yang responsif dan humanis dalam menangani laporan warga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima. Langkah cepat melalui layanan 110 ini sekaligus berhasil meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.


