Berita
Beranda » Berita » Ex Menantu Gugat Bekas Mertua Soal Jam, Kalah di Meja Hijau

Ex Menantu Gugat Bekas Mertua Soal Jam, Kalah di Meja Hijau

Hublot Big Bang

TERASBATAM.ID — Seorang pria di Singapura menggugat mantan mertuanya ke pengadilan untuk menuntut pengembalian empat jam tangan mewah yang menurutnya merupakan hadiah. Namun, majelis hakim memutuskan menolak gugatan tersebut karena pria itu tidak dapat membuktikan bahwa jam-jam tersebut benar-benar dihadiahkan kepadanya.

Dalam putusan yang dibacakan pada 30 Maret 2026, District Judge Jonathan Ng Pang Ern menyatakan bahwa gugatan Pua Wen Jin terhadap Lam King Keow tidak memiliki dasar karena Pua tidak memiliki hak kepemilikan atas keempat jam tangan tersebut.

Perselisihan ini bermula saat Pua masih menikah dengan putri Lam, Cheryl Lam. Antara Juni 2013 dan Januari 2017, Pua menerima lima jam tangan mewah dari Lam dalam kesempatan terpisah.

Satu jam tangan, Panerai Luminor, diakui sebagai hadiah pernikahan. Namun, empat jam tangan lainnya—Hublot Big Bang, Rolex Submariner, Jaeger-LeCoultre Master Eight Days, dan Corum Bubble—menjadi objek sengketa.

Ketika pernikahan Pua dan Cheryl mulai retak pada akhir 2022, Cheryl pindah dari rumah mereka dan membawa keempat jam tersebut. Ia kemudian mengembalikannya kepada ayahnya. Pada 18 April 2023, Pua mengambil langkah hukum terhadap Lam untuk menuntut pengembalian jam atau ganti rugi.

Bus Rombongan Jemaat Terguling di Jembatan 5 Barelang

Dalam pertimbangannya, hakim menilai bahwa Lam tidak berniat menghibahkan keempat jam tersebut kepada Pua. Lam memiliki koleksi sekitar 200 jam tangan dan biasa “merotasikan” jam-jam tersebut di antara anggota keluarga agar mekanismenya tetap berfungsi.

Namun, peredaran jam itu dilakukan dengan pemahaman bahwa jam tersebut tetap milik Lam. Cheryl pun bersaksi di pengadilan bahwa hal yang sama berlaku bagi dirinya sendiri. Ketika orang tuanya memberinya jam untuk dipakai, ia tidak memiliki jam tersebut.

Selama persidangan, Lam berargumen bahwa Pua jarang memakai keempat jam itu. Cheryl menambahkan bahwa Pua lebih sering memakai jam tangan pintar (smartwatch) karena memakai jam mewah “bukan gaya hidupnya”.

Percakapan WhatsApp antara Pua dan Cheryl selama pernikahan mereka diserahkan ke pengadilan sebagai bukti. Dalam salah satu pertukaran pesan, Cheryl mengatakan bahwa ayahnya bertanya mengapa Pua tidak pernah memakai jam yang diberikan, tetapi memakai smartwatch yang “jelek”.

Pua menjawab bahwa ia akan memakai Rolex dan Jaeger-LeCoultre, tetapi Hublot dianggap “terlalu mencolok”. Ia menambahkan bahwa jam mewah tersebut “tidak cocok dipakai di usia ini… setidaknya tidak untuk dirinya”.

1.500 Pekerja Terancam, Relawan MBG Batam Demo Minta Program Dilanjutkan

Hakim menilai bahwa dari pesan-pesan tersebut, Pua tidak tampak memiliki minat besar pada jam mewah dan lebih nyaman memakai smartwatch.

Pada akhirnya, hakim menyimpulkan bahwa meskipun Pua mungkin benar-benar percaya bahwa mantan mertuanya telah menghadiahkan jam-jam tersebut kepadanya, kasus ini bergantung pada niat Lam, bukan keyakinan Pua.

Karena Pua tidak dapat membuktikan secara cukup bahwa Lam berniat melepaskan kepemilikan jam-jam tersebut, pengadilan memutuskan menolak gugatannya.

[sumber: www.mothership.sg]

Jasa Raharja Kepri Gandeng Mahasiswa UNIBA Dorong Keselamatan Jalan