TERASBATAM.ID — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mendesak agar sanksi tegas dijatuhkan kepada aparatur yang terbukti melakukan pungutan liar dan intimidasi terhadap wisatawan mancanegara di Pelabuhan Batam Center. Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan bahwa hukuman yang diberikan harus benar-benar memberikan efek jera sebagai bentuk terapi kejut bagi pelaku dan peringatan keras bagi aparatur lainnya.
“Peristiwa ini mengonfirmasi bahwa kita perlu terus meningkatkan pengawasan. Sangat penting memberikan treatment atau hukuman kepada mereka yang melanggar agar memberikan efek jera,” ujar Lagat saat memberikan keterangan di Batam, Sabtu (28/3/2026).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.
Mencuatnya kabar dugaan pungli dan intimidasi yang dialami wisatawan asing di pelabuhan internasional tersebut menyentak perhatian publik. Lagat menilai insiden ini merupakan alarm keras bahwa fungsi kontrol terhadap aparatur di lapangan tidak boleh kendur, terutama di pintu-pintu perlintasan internasional yang menjadi wajah Indonesia di mata dunia.
“Penyimpangan oknum ini memang menjadi momok, maka perlu ada pengayaan etika bagi semua aparatur agar mereka ingat tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya.
Menanggapi situasi yang viral tersebut, Ombudsman Kepri bergerak cepat menjalin komunikasi intensif dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad. Dalam koordinasi itu terungkap bahwa pihak Imigrasi membenarkan adanya dugaan praktik tersebut dan saat ini proses investigasi internal oleh Inspektorat Kementerian Imigrasi tengah bergulir.
Langkah tersebut, menurut Lagat, sudah berada di bawah radar perhatian pemerintah pusat guna memastikan pelayanan serupa tidak meluas ke pelabuhan-pelabuhan lain di seluruh tanah air. Ia menekankan bahwa perilaku oknum yang mencederai hukum dan etika ini harus dihadapi dengan tindakan nyata yang berimbang.
Di sisi lain, Lagat juga menyoroti pentingnya pemberian penghargaan atau reward kepada pegawai yang berprestasi dan konsisten menjaga integritasnya. Menurutnya, keseimbangan antara punishment dan reward akan menciptakan budaya birokrasi yang lebih sehat.
“Sangat penting memberikan treatment atau hukuman kepada mereka yang melanggar, namun di sisi lain, kita juga harus memberikan penghargaan atau reward kepada pegawai yang berprestasi dan konsisten menjaga integritasnya,” tambahnya.
Kendati insiden ini sangat disayangkan, Ombudsman Kepri mencatat bahwa secara objektif, wajah pelayanan imigrasi di Batam sebenarnya telah mengalami transformasi positif yang signifikan jika dibandingkan dengan lima tahun silam. Lagat melihat adanya goodwill atau kemauan kuat dari imigrasi untuk terus melakukan perubahan kualitas pelayanan.
“Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk menyisir sisa praktik lama dan mempercepat terwujudnya wilayah birokrasi yang benar-benar bersih,” katanya.
Menutup pernyataannya, Lagat berkomitmen bahwa Ombudsman Kepri akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi pengawasan di seluruh pelabuhan perlintasan internasional. Ia juga menyampaikan pesan kuat kepada masyarakat agar tidak pernah takut untuk bersuara.
“Peran masyarakat sangat besar dalam mengoreksi dan mengevaluasi pelayanan publik. Jangan takut mengadu jika menemukan penyimpangan. Keberanian warga akan membuat perbaikan lebih tepat sasaran sekaligus memberikan shock therapy bagi pegawai yang nakal,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Imigrasi melalui Inspektorat Jenderal masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran tersebut, sementara masyarakat menanti langkah konkret agar insiden serupa tidak terulang di gerbang-gerbang internasional lainnya.
[kang ajank nurdin]


