TERASBATAM.ID —Menjelang Hari Raya Idul Fitri, peredaran uang palsu di Kota Jambi kembali meresahkan. Alih-alih mereda, aksi ini dilaporkan kian masif dan dilakukan para pelaku tanpa rasa takut. Kawasan Bagan Pete, Kenali Besar, hingga Kota Baru menjadi langganan operasi para pengedar yang menyasar pedagang kecil.
Seorang pemilik toko sembako dan manisan di Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Lia (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan kekesalannya. Ia mengatakan, tokonya yang buka 24 jam itu sudah berulang kali menerima uang palsu. Kerugian terus menumpuk, terutama di bulan puasa menjelang Lebaran seperti sekarang.
“Jutaan rupiah sudah kalau dikumpulkan dari dulu. Biasanya saya sobek saja uang palsu itu. Tapi sekarang saya sudah geram. Saya sudah rugi banyak, dan akan saya laporkan ke polisi,” ujar Lia kepada www.terasbatam.id, Senin (3/3/2026).
Menurut Lia, modus yang digunakan masih sama, yaitu memanfaatkan kelengahan penjaga toko, baik saat kondisi mengantuk di dini hari maupun ketika toko sedang kebanjiran pembeli. Uang palsu kerap diberikan dalam keadaan terlipat agar teksturnya tidak terdeteksi. Ia menambahkan, peredaran uang palsu ini tidak hanya menimpa tokonya, tetapi juga sanak keluarganya di sejumlah titik.
“Belum lagi toko kakak saya dan adik saya di Talang Banjar, Kasang, Thehok, Kota Baru, dan Persijam, mereka juga jadi korban,” tambah Lia.
Senada dengan Lia, Sian, seorang pedagang di kawasan Kasang, melaporkan modus operandi baru yang menyasar para pedagang. Ia menyebutkan bahwa dalam pekan ini saja, beberapa rekan pedagang menjadi korban dengan modus pembayaran menggunakan aplikasi kirim dana palsu.
“Ada yang Rp200.000 modusnya pakai kirim dana (DANA). Ada juga yang pakai uang tunai palsu saat belanja,” sebutnya.
Para pedagang mengaku kesulitan membedakan uang palsu karena kualitasnya yang semakin mirip dengan uang asli. Uang baru terdeteksi saat dihitung ulang di rumah atau saat menggunakan alat pendeteksi laser.
Mariam, pedagang lainnya di kawasan Rajawali, mendesak pihak kepolisian untuk segera turun tangan. Menurutnya, kondisi ini sudah sangat meresahkan dan melumpuhkan omzet pedagang kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi.
“Kami berharap penegak hukum segera menangkap pelaku. Ini sudah membuat resah dan jelas melawan hukum. Tidak ada toleransi bagi mereka yang merugikan orang lain,” tegas Mariam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resor Kota Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya kembali peredaran uang palsu di wilayah hukumnya. Bank Indonesia (BI) sendiri sebelumnya telah mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta menukarkan uang hanya di tempat-tempat resmi yang telah bekerja sama dengan BI guna mengantisipasi peredaran uang palsu.
[dalil harahap]


