Kepri
Beranda » Berita » Bupati Lantik Satu Lulusan IPDN Jadi PNS Natuna

Bupati Lantik Satu Lulusan IPDN Jadi PNS Natuna

Fadil Abdullah, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan 2024 (kiri, membungkuk memegang pulpen), menandatangani berita acara pelantikan di depan Bupati Natuna Cen Sui Lan (kanan) di Ruang Kerja Bupati Natuna, Bukit Arai, Jumat (10/4/2026). Fadil secara resmi dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah menyelesaikan seluruh tahapan kualifikasi dan Latihan Dasar (Latsar). Fadil merupakan satu-satunya lulusan IPDN yang ditempatkan di Kabupaten Natuna tahun ini dan akan bertugas di Inspektorat sebagai pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (P2UPD).

TERASBATAM.ID – Pemerintah Kabupaten Natuna melantik seorang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan 2024 sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Natuna, Bukit Arai, Jumat (10/4/2026).

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, secara resmi melantik Fadil Abdullah sebagai PNS. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut setelah yang bersangkutan menyelesaikan seluruh tahapan kualifikasi dan dinyatakan lulus Latihan Dasar (Latsar) pada tahun 2025.

“PNS memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pelayanan publik. Saya berharap saudara mampu memberikan kontribusi nyata dan inovasi dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Natuna,” ujar Cen Sui Lan dalam sambutannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, menjelaskan bahwa untuk tahun ini Kabupaten Natuna hanya menerima satu orang personil berdasarkan distribusi formasi yang dibagi ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau.

“Tahun ini kita mendapatkan jatah satu orang yang dibagi seluruh kabupaten/kota se-Kepri,” jelasnya.

370 Kafilah Siap Bertanding, MTQ XII Kepri Digelar di Tanjungpinang 4-9 Juli

Fadil Abdullah akan bertugas di Inspektorat Kabupaten Natuna sebagai pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (P2UPD). Penempatan tersebut disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi tata kelola pemerintahan yang dimiliki oleh lulusan IPDN.

Dalam arahannya, Bupati Cen Sui Lan menekankan bahwa menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa tanggung jawab besar. Ia menginstruksikan agar pejabat yang baru dilantik senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta dedikasi dalam menjalankan roda pemerintahan. (*)