Table of Contents−
TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam meningkatkan alokasi belanja daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp4,55 triliun. Penambahan anggaran tersebut difokuskan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur konektivitas jalan dan optimalisasi penanganan sampah.
Dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Senin (24/08/2026), Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa total belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 5,99 persen atau bertambah dari plafon awal sebesar Rp4,29 triliun menjadi Rp4,55 triliun.
Lonjakan alokasi terlihat pada pos belanja modal yang naik 9,51 persen, dari Rp842,53 miliar menjadi Rp922,62 miliar. Dari pos tersebut, anggaran khusus belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi melonjak signifikan sebesar 20,98 persen, dari Rp357,84 miliar menjadi Rp432,91 miliar.
Fokus Infrastruktur dan Kebersihan Kota
Peningkatan belanja modal jalan dan jaringan dialokasikan untuk membiayai sejumlah proyek prioritas, antara lain:
-
Pekerjaan fisik peningkatan dan pembangunan ruas jalan baru di Batam
-
Pembangunan fasilitas kolam penampungan air lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah
-
Penambahan armada kendaraan operasional pengangkutan sampah dan alat berat kebersihan
-
Pembangunan sistem drainase untuk penanganan titik rawan banjir perkotaan
-
Pemasangan marka jalan, lampu lalu lintas (traffic light), serta pengadaan armada bus sekolah
Penyesuaian Belanja Pegawai dan Layanan Publik
Pada pos belanja barang dan jasa, terjadi peningkatan sebesar 14,86 persen dari Rp1,34 triliun menjadi Rp1,54 triliun. Kenaikan ini ditujukan untuk mendukung pemenuhan suku cadang alat medis, pemeliharaan rambu lalu lintas, operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta subsidi iuran jaminan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kota Batam menambah alokasi bantuan premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja kelas 3 guna mempertahankan capaian status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Kota Batam.
Sebaliknya, pos belanja pegawai justru terkoreksi turun 1,46 persen dari Rp1,85 triliun menjadi Rp1,82 triliun. Penurunan ini didorong oleh penyesuaian penghitungan belanja seiring banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun pada 2026.
Amsakar menegaskan, penyesuaian postur belanja dalam APBD Perubahan 2026 ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur pelayanan publik, memperkuat sektor kesehatan dan pendidikan, serta memperluas jaring perlindungan sosial di Kota Batam.
[kang ajank nurdin]


