Berita
Beranda / Berita / Bayi Korban Perdagangan Orang di Jambi Ditemukan dan Dikembalikan ke Ibu Kandung

Bayi Korban Perdagangan Orang di Jambi Ditemukan dan Dikembalikan ke Ibu Kandung

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin konferensi pers terkait penanganan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap seorang anak perempuan berusia delapan bulan, sekaligus memfasilitasi penyerahan kembali anak tersebut kepada ibu kandungnya di Lobby Utama Polda Jambi, Rabu (29/7/2026).

TERASBATAM.ID Kepolisian Daerah Jambi mengembalikan seorang bayi perempuan berusia delapan bulan berinisial G kepada ibu kandungnya, P, Rabu (29/7/2026). Penyerahan ini dilakukan di tengah penyidikan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan lingkaran keluarga korban.

Kasus dugaan TPPO yang sebelumnya ditangani Polres Batang Hari kini resmi diambil alih oleh Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi. Pengambilalihan ini dilakukan guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan objektif.

Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar menjelaskan, dugaan perdagangan anak tersebut ditengarai bermula dari konflik internal rumah tangga kedua orang tua korban. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada dugaan penyerahan bayi kepada pihak ketiga dengan imbalan sejumlah uang.

“Peristiwa ini bukan kali pertama. Polri harus mengedepankan negosiasi dan penegakan hukum sebagai ultimum remedium. Yang terpenting korban dapat diselamatkan. Kami memfasilitasi penyerahan anak G kembali kepada ibunya,” ujar Krisno saat memimpin konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya delapan saksi untuk mendalami pemenuhan unsur pidana. Dalam proses penyelamatan korban, kepolisian berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, UPTD PPA, tokoh adat, serta perwakilan kelompok Suku Anak Dalam (SAD).

TNI AU Gelar Simulasi “Force Down” di Batam

Sebelum dikembalikan ke ibu kandungnya, bayi G sempat ditempatkan di Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batang Hari untuk menjalani pemeriksaan medis dan pendampingan psikologis. Hasil observasi menunjukkan korban dalam kondisi sehat secara fisik maupun mental.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji menegaskan, meskipun bayi telah berkumpul kembali bersama ibunya, proses hukum terhadap para pelaku tetap berlanjut. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas konstruksi hukum perkara ini.

“Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan akuntabel. Di samping proses penegakan hukum yang berjalan, keselamatan dan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas utama,” kata Erlan.

[Dalil Harahap]

10 Unit X-Ray Perkuat Deteksi Dini TBC di Kepri