TERASBATAM.ID — Provinsi Kepulauan Riau tetap menjadi salah satu magnet utama investasi dan penyerapan tenaga kerja asing di Indonesia. Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 5.873 tenaga kerja asing (TKA) bekerja secara formal di wilayah ini, dengan konsentrasi terbesar berada di Kota Batam yang menyerap lebih dari 75 persen dari total TKA di tingkat provinsi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau Diky Widjaya memaparkan, dari seluruh TKA formal yang berada di Kepri, sebanyak 5.440 orang merupakan pekerja pria dan 433 orang pekerja perempuan. Kota Batam mendominasi dengan jumlah 4.453 TKA, disusul Kabupaten Bintan dengan 1.303 TKA.
“Sementara wilayah lain mencatat angka yang jauh lebih rendah, seperti Kabupaten Karimun dengan 93 TKA, Kota Tanjungpinang 13 TKA, Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas masing-masing 5 TKA, serta Kabupaten Lingga dengan 1 TKA,” ujar Diky saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).
Meski arus pekerja asing cukup aktif, Diky menegaskan bahwa struktur pasar kerja formal di Kepri masih didominasi oleh tenaga kerja lokal. Hingga periode yang sama, jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sektor formal mencapai 472.832 orang, terdiri dari 296.699 pria dan 176.133 perempuan. Selain sektor formal, sektor informal di Kepri juga ditopang oleh sekitar 250.000 tenaga kerja lokal.
Tingginya aktivitas industri dan investasi ini sejalan dengan pekatnya arus perlintasan internasional di pintu gerbang perbatasan. Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau Guntur Sahat Hamonangan mengungkapkan, mobilitas warga negara asing (WNA) melalui pos imigrasi Kepri tetap tinggi sepanjang tahun berjalan.
Sejak 1 Januari hingga pertengahan Juli 2026, imigrasi mencatat terdapat 1.066.062 kedatangan WNA atau mencakup 53,53 persen dari total perlintasan masuk. Sebaliknya, kedatangan WNI tercatat sebanyak 925.276 orang (46,47 persen). Untuk arus keberangkatan ke luar negeri, tercatat ada 1.067.378 perlintasan WNA (54,25 persen) dan 900.210 perlintasan WNI (45,75 persen).
Terkait dokumen keimigrasian, saat ini terdapat 6.874 WNA yang memegang izin tinggal di Kepri. Rinciannya meliputi 4.574 pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 2.280 pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 20 orang pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Tingginya angka perlintasan dan keberadaan ribuan pekerja ekspatriat ini menegaskan posisi geostrategis Kepri sebagai kawasan perdagangan bebas, investasi, dan industri yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
[kang ajank nurdin]


