TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (7/9/2026). Total postur APBD dirancang mencapai **Rp4,859 triliun** dengan lima fokus prioritas pembangunan.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam tersebut dipimpin oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Penyampaian nota keuangan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran antara Pemko Batam dan DPRD Kota Batam.
Penyusunan Ranperda APBD 2027 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Ranperda tersebut juga menindaklanjuti kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027 yang telah ditandatangani bersama pada 15 Agustus 2026.
Program dan kegiatan dalam APBD 2027 diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam 2027, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2025-2029, serta arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pidatonya, Amsakar menyampaikan bahwa APBD 2027 diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan daerah melalui lima fokus prioritas.
Pertama, pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial. Pemko Batam menyiapkan subsidi bunga pinjaman 0 persen bagi pelaku usaha mikro ber-KTP Batam, bantuan sosial bagi lansia, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti pengemudi transportasi daring, pengemudi boat pancung, nelayan, dan petani, serta subsidi sembako untuk pengendalian inflasi.
Kedua, peningkatan keterampilan sumber daya manusia. Fokus ini diarahkan melalui pelatihan tenaga kerja teknis maupun nonteknis, pemberdayaan industri, peningkatan kapasitas UMKM, serta kemudahan fasilitasi perizinan usaha.
Ketiga, penguatan inklusi sosial dan infrastruktur lingkungan. Sejumlah kawasan menjadi sasaran penanganan banjir secara terpadu, yakni Puri Loka, Senawangi, Vila Pesona Asri, Graha Nusa–Kapling Baru, Putrajaya, Pompa Bengkong, dan Tiban Center. Pada sektor persampahan, Pemko Batam mendorong efisiensi pengelolaan melalui peremajaan armada serta pengangkutan oleh pihak ketiga di sembilan kecamatan. Pemerintah juga merencanakan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Galang.
Keempat, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan. Program yang disiapkan meliputi penyaluran beasiswa dan bantuan seragam sekolah bagi siswa SD dan SMP, beasiswa perguruan tinggi di tujuh PTN melalui jalur undangan, jalur berprestasi dari keluarga tidak mampu, serta jalur hinterland. Selain itu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penambahan ruang kelas baru (RKB), pencapaian target Universal Health Coverage (UHC), serta peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD Embung Fatimah dan puskesmas.
Kelima, optimalisasi sarana dasar dan aksesibilitas. Sejumlah pembangunan infrastruktur menjadi perhatian, antara lain pembangunan unit sekolah baru (USB), Jembatan Golden Prawn Bengkong, penataan Gedung Lurah Sukajadi dan Tiban Lama, serta peningkatan ruas jalan strategis seperti Bumi Perkemahan–Teluk Lengung, Simpang Tiban Princess, Gajah Mada–Diponegoro, serta koridor Sikitshu–SMA 3–Hang Nadim.
Dari sisi pendapatan, Pemko Batam merancang pendapatan daerah TA 2027 sebesar Rp4,7 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,7 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp200 juta.
PAD ditargetkan bersumber dari pajak daerah sebesar Rp2,4 triliun, retribusi daerah Rp346 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp233 miliar. Pendapatan transfer terdiri atas transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,4 triliun dan transfer antardaerah sebesar Rp304 miliar.
Pada sisi belanja, Pemko Batam merancang alokasi sebesar Rp4,8 triliun, terdiri atas belanja operasi sebesar Rp3,6 triliun, belanja modal Rp1,1 triliun, dan belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar.
Belanja operasi meliputi belanja pegawai sebesar Rp1,8 triliun, belanja barang dan jasa Rp1,5 triliun, belanja subsidi Rp5 miliar, belanja hibah Rp204 miliar, serta belanja bantuan sosial Rp19 miliar. Adapun belanja modal dialokasikan untuk peralatan dan mesin sebesar Rp185 miliar, gedung dan bangunan Rp419 miliar, jalan, jaringan, dan irigasi Rp527 miliar, serta aset tetap lainnya Rp25 miliar.
Untuk menyeimbangkan postur anggaran, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) ditargetkan sebesar Rp116 miliar.
Amsakar berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 bersama Badan Anggaran DPRD Kota Batam dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal.
“Melalui APBD 2027, Pemerintah Kota Batam berkomitmen melanjutkan pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.


