TERASBATAM.ID — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyoroti maraknya permohonan izin perceraian di lingkungan aparatur sipil negara Pemerintah Kota Batam. Guna menekan angka perceraian di internal birokrasi, pimpinan organisasi perangkat daerah diperintahkan untuk memperkuat mediasi serta pembinaan ketahanan keluarga.
Hal tersebut ditegaskan Amsakar saat memimpin Apel Gabungan Pemko Batam dan Badan Pengusahaan Batam di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (2/9/2026). Apel tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra dan Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah.
Amsakar meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak sekadar memproses permohonan administratif perceraian, tetapi mengupayakan langkah pembinaan mendalam kepada ASN yang bersangkutan.
“Pimpinan OPD dan jajaran terkait wajib mengupayakan pembinaan serta mediasi terlebih dahulu untuk membantu menyelesaikan persoalan keretakan rumah tangga ASN,” ujar Amsakar di Batam, Rabu.
Selain pendekatan mediasi secara profesional, Pemko Batam mendorong penguatan pembinaan spiritual melalui kegiatan keagamaan dan pengajian berkala di lingkungan kerja. Langkah ini dinilai penting untuk membangun ketahanan moral dan mental aparatur negara agar tetap fokus pada kinerja pelayanan publik.
Tingginya angka perceraian ASN menjadi salah satu dari sejumlah evaluasi internal kepegawaian yang dibahas dalam apel gabungan tersebut. Amsakar menegaskan bahwa soliditas dan kesejahteraan mental para pegawai akan berdampak langsung pada kualitas penataan birokrasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam.


