Berita
Beranda / Berita / 8 WN Myanmar Ditangkap dan 65 Karung Ketamin Asal Thailand Disita Senilai Rp 2,1 T

8 WN Myanmar Ditangkap dan 65 Karung Ketamin Asal Thailand Disita Senilai Rp 2,1 T

Tim gabungan TNI AL, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polri menggagalkan upaya penyelundupan 1,36 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau. Delapan anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan dalam operasi yang berlangsung di atas kapal kargo berbendera asing MV King Sun.

TERASBATAM.ID — Tim gabungan TNI AL, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polri menggagalkan upaya penyelundupan 1,36 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau. Delapan anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan dalam operasi yang berlangsung di atas kapal kargo berbendera asing MV King Sun.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam, Tanjung Sengkuang, Batuampar, Minggu (09/08/2026). Nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.

Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengawasi jalur laut Indonesia—yang merupakan salah satu alur pelayaran tersibuk di dunia.

“Narkotika ini harus dimusnahkan. Ke depan akan dilaksanakan pemusnahan dengan berkoordinasi bersama BNN dan para pemangku kepentingan lainnya sehingga benar-benar lenyap dan tidak beredar di masyarakat,” tegas Denih.

Menurutnya, penyelundupan narkotika tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, TNI AL bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan dan pertukaran informasi di wilayah perairan Indonesia.

Berantas TPPO dan Narkoba, Polda Kepri-PDRM Sepakati 12 Langkah Strategis

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengintaian intelijen yang dilakukan dalam waktu cukup lama. Tim gabungan sebelumnya memperoleh informasi mengenai sebuah kapal yang bergerak dari wilayah Thailand menuju Indonesia dan diduga membawa muatan narkotika.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui operasi gabungan lintas instansi. MV King Sun terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia pada 6 Agustus 2026. Petugas selanjutnya menghentikan dan memeriksa kapal tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 65 karung yang disembunyikan di bagian dalam kapal.

“Hasil uji awal menunjukkan seluruh barang bukti mengandung ketamin dengan berat bruto sekitar 1,36 ton,” kata Suyudi.

Delapan ABK berkewarganegaraan Myanmar kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami jaringan di balik penyelundupan tersebut, termasuk pihak pengirim dari Thailand maupun calon penerima barang di Indonesia. Kapal MV King Sun juga masih diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan.

Suyudi menjelaskan bahwa ketamin merupakan obat anestesi yang digunakan dalam dunia medis. Namun, zat tersebut dapat disalahgunakan karena menimbulkan efek halusinasi. Menurutnya, penyalahgunaan ketamin juga berkembang dengan berbagai modus, salah satunya dengan memodifikasi zat tersebut menjadi cairan untuk rokok elektronik atau vape sehingga lebih sulit dikenali.

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

“Nilai ekonomi barang bukti ini diperkirakan mencapai sekitar Rp2,1 triliun,” ujarnya.

Besarnya nilai tersebut menunjukkan potensi ancaman yang ditimbulkan apabila seluruh barang berhasil masuk ke pasar gelap dan beredar di masyarakat. BNN bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman ketamin.

Suyudi menilai posisi geografis Kepulauan Riau yang berada di jalur pelayaran internasional menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan perairan. Penguatan intelijen dan koordinasi antarinstansi dinilai penting untuk mencegah wilayah Kepri menjadi jalur masuk narkotika ke Indonesia.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili Guntur Sakti turut mengapresiasi kerja aparat gabungan. Ia mengajak masyarakat ikut mendukung upaya pemberantasan narkotika demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

PFI, AJI, dan IWO Batam Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang