Berita
Beranda / Berita / 210 WNA Diamankan, Pemerintah Evaluasi Bebas Visa ASEAN

210 WNA Diamankan, Pemerintah Evaluasi Bebas Visa ASEAN

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko (tengah), didampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widiatmoko, menunjukkan ratusan barang bukti elektronik yang disita saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Batam, Jumat (8/5/2026). Sebanyak 210 WNA yang didominasi asal Vietnam dan Tiongkok diamankan dalam penggerebekan di Apartemen Baloi View terkait dugaan keterlibatan sindikat penipuan daring dan judi online internasional. Kasus ini mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa kunjungan terhadap negara-negara yang terindikasi menjadi basis 'scammer' guna menjaga kedaulatan negara.

TERASBATAM.ID – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi berencana mengevaluasi kebijakan bebas visa bagi sejumlah negara ASEAN yang terindikasi menjadi “produsen” pelaku penipuan daring (scammer). Langkah ini diambil setelah aparat gabungan di Batam mengamankan 210 warga negara asing (WNA) yang diduga menjalankan praktik investasi bodong dan judi online.

Para pelaku yang mayoritas berasal dari Vietnam dan Tiongkok itu masuk ke Indonesia dengan mudah menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan (BVK) dan visa on arrival (VoA). Penangkapan dilakukan di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam, Rabu (06/05/2026).

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa fenomena ini menjadi alarm serius bagi kedaulatan negara.

“Penting bagi kami untuk melakukan deteksi dini dan penguatan fungsi intelijen. Jika diperlukan evaluasi kebebasan visa terhadap negara produsen scammer, itu akan segera kami lakukan,” ujar Hendarsam dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Batam, Jumat (08/05/2026).

Rincian 210 WNA yang Diamankan:

TNI AU Gelar Simulasi “Force Down” di Batam

– Vietnam: 125 orang
– Tiongkok: 84 orang
– Myanmar: 1 orang

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita ratusan ponsel pintar, laptop, router, hingga server mini yang masih aktif. Dari 210 orang, Imigrasi baru mengamankan 198 paspor. Sisanya, 12 paspor masih dalam pencarian.

Eksodus Scammer dari Kamboja

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widiatmoko, mengungkapkan bahwa penggerebekan di Batam membuktikan adanya pergeseran jaringan kejahatan siber dari daratan Asia Tenggara.

“Indonesia saat ini tengah kemasukan scammer ‘bubaran’ dari Kamboja. Hal ini terbukti dari penangkapan serentak di Batam, Surabaya, Bali, hingga Jakarta. Hari ini saja, sekitar 300 WNA diamankan di Jakarta dengan dugaan aktivitas serupa,” kata Untung.

AJI Buka Pendaftaran Festival Media Selat Malaka 2026

Pemerintah Bertindak Tegas

Pemerintah berkomitmen tidak akan membiarkan Indonesia menjadi tempat aman (safe haven) bagi kejahatan transnasional. Evaluasi kebijakan visa dan pengawasan ketat pada apartemen serta hunian permanen akan segera diperketat.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin memastikan pihaknya akan memeriksa aspek pidana dari 210 WNA tersebut. Hingga kini, belum ada warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus ini.

“Sejauh ini belum ada nama-nama Indonesia yang terlibat. Saya heran darimana datangnya isu tersebut,” tegas Asep.

Para pelaku dijerat dengan UU Keimigrasian dan jika terbukti melakukan tindak pidana, akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

KPPU Putuskan Distributor AC AUX Tidak Melanggar UU Persaingan Usaha