TERASBATAM.ID — Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura melantik 96 anggota dewan hakim, dewan pengawas, dan panitera yang akan bertugas pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Integritas tim penilai tersebut menjadi fondasi utama dalam melahirkan representasi qari dan qariah terbaik daerah di level nasional kelak.
Prosesi pelantikan sekaligus orientasi tersebut berlangsung di Aston Tanjungpinang Hotel & Conference Center, Kota Tanjungpinang, Sabtu (4/7/2026) malam. Sebanyak 86 dewan hakim daerah dan 10 dewan hakim nasional resmi dikukuhkan untuk mengawal seluruh cabang perlombaan.
Nyanyang, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kepulauan Riau, menekankan bahwa kualitas sebuah kompetisi keagamaan tidak boleh hanya diukur dari aspek fisik atau kemegahan panggung (astaka). Nilai substantif dari ajang ini bertumpu pada keadilan penilaian.
“Keberadaan dewan hakim merupakan fondasi utama pelaksanaan MTQ. Kualitas penyelenggaraan tidak hanya dilihat dari megahnya astaka, tetapi juga dari integritas dewan hakimnya,” ujar Nyanyang saat memberikan pengarahan.
Para dewan hakim diingatkan untuk memutus penilaian secara profesional, independen, dan bebas dari konflik kepentingan, baik yang didasari atas faktor kedekatan personal maupun kedaerahan asal peserta. Keputusan kolektif harus diambil secara transparan melalui forum musyawarah yang dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kesucian syiar Islam.
Langkah ini krusial mengingat hasil akhir dari MTQ tingkat provinsi akan menjadi basis penjaringan delegasi Kepulauan Riau untuk menghadapi ajang serupa di tingkat nasional. Melalui penilaian yang adil, pemerintah daerah optimistis perwakilan yang terpilih nantinya mampu kompetitif dan mengharumkan nama wilayah.
Hadir dalam upacara pelantikan tersebut Pimpinan Dewan Hakim Nasional Prof. Said Agil Husin Al Munawar serta jajaran perwakilan kepala daerah dari kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Riau.


