Opini
Beranda » Berita » Ujian Nyali Penegak Etik di Pulau Dompak

Ujian Nyali Penegak Etik di Pulau Dompak

Ketua DPRD Provinsi Kepri yang juga Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Setiawan ketika mengendarai moge mewah tanpa menggunakan helm dan ternyata setelah diperiksa polisi tidak mengantongi SIM C2 khusus pengguna Moge.

TERASBATAM.ID – Ruang publik di Kepulauan Riau (Kepri) belakangan ini disuguhi sebuah kontras yang mengusik akal sehat. Di satu sisi, kita disajikan potret karitatif Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan, yang rajin turun ke masyarakat membagikan paket sembako. Sebuah langkah yang secara tidak langsung mengonfirmasi betapa sulitnya daya beli warga hari-hari ini. Namun di sisi lain, jagat digital dihentak oleh video viral sang ketua yang tengah asyik memacu motor besar (moge) Harley-Davidson di jalan raya tanpa menggunakan helm pelindung.

Rentetan peristiwa ini bukan lagi sekadar rumor di media sosial. Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang telah mengambil langkah represif yang patut diapresiasi dengan menjatuhkan sanksi tilang manual kepada Ketua DPRD Kepri. Pelanggaran nyata tersebut terjadi pada Kamis (7/5/2026) di kawasan Simpang Rosedale, Batam. Selain kedapatan abai terhadap keselamatan karena berkendara tanpa helm di dekat Pos 908, yang bersangkutan juga tidak mampu menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), yang berujung pada penyitaan STNK kendaraan sebagai barang bukti.

Pernyataan tegas Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono bahwa semua warga negara sama di muka hukum (equality before the law) mengirimkan pesan penting. Penindakan ini meruntuhkan privilese jabatan di jalan raya. Kendati kepolisian mengakui adanya kendala teknis belum tersedianya layanan pencetakan SIM C2 (khusus motor di atas 300 cc) di Batam, esensi penindakan tetap berdiri kokoh pada pelanggaran administrasi dasar dan aspek keselamatan yang kasat mata.

Namun, ketika ranah hukum pidana lalu lintas telah menunaikan tugasnya, persoalan tidak serta-merta selesai. Bola panas kini justru menggelinding ke Gedung Rakyat di Pulau Dompak, Tanjungpinang. Sanksi tilang dari kepolisian maupun teguran internal dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra adalah dua instrumen yang berbeda jalur. Domain publik kini menuntut pertanggungjawaban dari institusi penegak marwah parlemen: di mana Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepri saat ini berada?

Merujuk pada kode etik parlemen, BK dibentuk untuk menjaga martabat, citra, dan kredibilitas institusi dewan. Pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan tertinggi legislatif daerah ini bukan sekadar angka penambah dari 262 pelanggaran yang terjaring dalam operasi lalu lintas Polresta Barelang periode April–Mei lalu. Ini adalah potret runtuhnya keteladanan dari seorang figur publik.

30 Jurnalis Uji Nyali di Simulasi Tempur Bersama Pasgat TNI AU

Ketika masyarakat umum ditindak tegas atas pelanggaran knalpot brong atau tidak memakai helm, perilaku abai dari seorang Ketua DPRD menjadi preseden buruk yang memperlemah upaya preventif dan sosialisasi tertib lalu lintas yang sedang digalakkan ke sekolah-sekolah dan komunitas.

Sangat naif jika BK DPRD Kepri hari ini memilih berlindung di balik formalitas birokrasi dengan dalih “menunggu laporan resmi dari masyarakat”. Fakta hukum penilangan oleh kepolisian sudah menjadi informasi terbuka (notoire feiten). Keberanian institusional BK ditantang untuk mengambil inisiatif proaktif tanpa harus menunggu desakan fisik dari kelompok masyarakat sipil seperti Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) yang telah memberikan tenggat waktu satu pekan.

Sikap diam atau mengulur waktu hanya akan mempertebal sinisme publik bahwa ada solidaritas korps yang sempit (esprit de corps) demi melindungi elite dewan. Kita tidak boleh membiarkan lembaga perwakilan rakyat di Kepri kehilangan legitimasi moralnya karena gamang mengadili ketidakpatutan etis ketuanya sendiri. BK DPRD Kepri harus segera menggelar sidang etik. Ini bukan lagi sekadar urusan selembar SIM atau helm yang absen, melainkan ujian nyali untuk membuktikan bahwa di atas bumi Segantang Lada, hukum dan etika publik tidak pernah tumpul di tingkat atas.