BerandaBeritaTruk Trailer Tanpa Lampu Rem Ditindak

Truk Trailer Tanpa Lampu Rem Ditindak

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang menindak dua unit truk trailer yang tidak dilengkapi lampu rem saat beroperasi pada malam hari. Patroli malam yang digelar di sejumlah ruas jalan protokol Kota Batam, Sabtu (23/5/2026), menyasar kendaraan besar yang kerap melintas pada malam hari demi mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.

Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang Ipda Tino Desmawanto memimpin langsung kegiatan yang didukung delapan personel Patwal. Tim menemukan sejumlah truk trailer tidak memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan teknis, terutama lampu rem yang tidak berfungsi. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lain, khususnya pada malam hari dengan pencahayaan terbatas.

“Kami memberikan peneguran kepada dua unit truk trailer karena tidak memasang lampu rem. Selain itu, kami juga mengedukasi sopir agar segera memperbaiki kendaraannya,” ujar Ipda Tino.

Kegiatan patroli malam juga dilanjutkan dengan sambang di kawasan BCS Mall. Personel mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama. Polresta Barelang mengimbau pengendara memastikan kendaraan laik jalan, terutama kelengkapan lampu. Masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 Polri yang siaga 24 jam.

BACA JUGA:  Kursi Dirut PLN Batam Jadi Perhatian Akademisi

Latest articles

Menhan Pastikan Kesiapan Pelatihan Komcad ASN

TERASBATAM.ID — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan seluruh aspek kesiapan logistik, fasilitas akomodasi, hingga...

Penjualan Titik Program Makan Bergizi Gratis di Batam Diusut

TERASBATAM.ID — Kepolisian Resor Kota Barelang mengusut dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan modus...

Pembangunan 275 Desa di Kepri Diperkuat secara Preventif

TERASBATAM.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperketat pendampingan hukum dan pengawasan tata kelola terhadap...

Viral Surat Pungutan Sampah Rp 497.000, DLH Batam Bantah Miliki Mitra Swasta

TERASBATAM.ID — Peredaran surat pungutan biaya pengangkutan sampah yang mengatasnamakan mitra Dinas Lingkungan Hidup...

More like this

Menhan Pastikan Kesiapan Pelatihan Komcad ASN

TERASBATAM.ID — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan seluruh aspek kesiapan logistik, fasilitas akomodasi, hingga...

Penjualan Titik Program Makan Bergizi Gratis di Batam Diusut

TERASBATAM.ID — Kepolisian Resor Kota Barelang mengusut dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan modus...

Pembangunan 275 Desa di Kepri Diperkuat secara Preventif

TERASBATAM.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperketat pendampingan hukum dan pengawasan tata kelola terhadap...