TERASBATAM.ID — Personel TNI Angkatan Laut dari Markas Komando Lanal Dabo Singkep, Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV, menggagalkan upaya penyelundupan 1,6 ton pasir timah ilegal di perairan Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Komoditas bernilai tinggi tersebut diduga hendak diselundupkan ke Malaysia.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lingga Denny di Mako Lanal Dabo Singkep, Senin (3/8/2026).
Para pelaku memanfaatkan keramba apung di perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, sebagai tempat penyimpanan sementara guna menyamarkan aktivitas dari pengawasan aparat di jalur pelayaran antarpulau.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 1,6 ton pasir timah, menyita satu pucuk senapan dan satu pucuk airsoft gun, serta menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan. Barang bukti dan tersangka telah diserahkan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan yang lebih luas.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI AL dan aparat penegak hukum dalam memperketat pengawasan perairan Kepulauan Riau yang rawan kejahatan maritim dan penyelundupan di wilayah perbatasan.


