TERASBATAM.ID: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merotasi 30 perwira menengah dan perwira tinggi korps Bhayangkara yang bertugas di berbagai posisi. Salah satunya Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto yang kini digantikan oleh Brigjen Pol. Agus Suharnoko.
Brigjen Pol Rudi Pranoto menduduki jabatan sebagai Wakapolda Kepri menggantikan Brigjen Pol Darmawan melalui Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP./2021.ST/2569/XII/KEP./2021.ST/2570/XII/KEP./2021 tertanggal 17 Desember 2021. Sehingga praktis jabatan Wakapolda Kepri hanya dipegang oleh Brigjen Pol Rudi Pranoto kurang dari satu tahun.
Rotasi jabatan Wakapolda Kepri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : ST/2046/IX/KEP./2022, tanggal 24 September 2022 tentang Alih Tugas Jabatan.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Senin (26/09/2022) dalam press releasenya mengatakan, Brigjen Pol. Drs. Rudi pranoto mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri dengan kepangkatan Inspektur Jenderal Polisi dan digantikan oleh Brigjen Pol. Agus Suharnoko sebagai Wakapolda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK. II Bareskrim Polri. Ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
“Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri,” kata Harry.
Terkait mutasi ini, Harry menghimbau agar masyarakat mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kepolisian.