TERASBATAM.ID – Sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Coco Baloi Mas, depan Fly Over Sungai Ladi, Batam, yang dioperasikan Pertamina Retail, mengalami gangguan operasional. Sejak lebih dari sepekan terakhir, SPBU tersebut tidak melayani pembayaran menggunakan QRIS, meskipun sebelumnya fitur ini tersedia.
Petugas di lapangan mengonfirmasi kendala tersebut. “QRIS lagi ada gangguan, tidak bisa digunakan. Kalau dengan kartu debit bisa,” kata seorang petugas SPBU saat transaksi pada Sabtu (21/6/2025). Sumber lain di lokasi menyebut adanya hambatan dalam transaksi dana dari bank penerima ke rekening Pertamina, namun informasi ini belum terkonfirmasi oleh manajemen SPBU.
Susanto August Satria, Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, melalui keterangan tertulis pada Senin (23/6/2025), menjelaskan bahwa SPBU Coco telah melaporkan adanya kendala pada switcher QR Code dalam mengoperasikan QRIS.
“Bank persepsi yang bekerja sama untuk QRIS ini sudah diinfokan dan saat ini sedang dalam tahap investigasi. Tim Bank mengupayakan yang terbaik agar sistem cashless QRIS dapat digunakan kembali,” terang Susanto.
Benyamin Situmorang, Staf Humas Bank Indonesia (BI) Batam, menanggapi insiden ini dengan menyatakan tidak ada korelasi langsung dengan keberatan Amerika Serikat terhadap sistem QRIS di Indonesia yang sempat menjadi pertimbangan resiprokal tarif di era Presiden Trump.
“Tidak ada korelasi, Bang,” ujarnya, seraya menyarankan konfirmasi langsung kepada pihak SPBU.
Sebagai informasi, QRIS adalah standar kode QR nasional untuk pembayaran digital yang diluncurkan oleh Bank Indonesia. Tujuannya adalah menyatukan berbagai aplikasi pembayaran berbasis kode QR di Indonesia, memudahkan transaksi bagi konsumen dan merchant (terutama UMKM), serta mendorong inklusivitas keuangan. Kebijakan ini juga diharapkan memastikan interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran digital secara nasional.
Kritik Amerika Serikat terhadap QRIS sebelumnya mencuat karena dianggap membatasi ruang gerak perusahaan pembayaran asing dengan mewajibkan penggunaan standar nasional. Namun, BI Batam menegaskan bahwa persoalan teknis di SPBU Baloi Mas merupakan masalah terpisah.
[kang ajank nurdin]


