TERASBATAM.ID — Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat rentan, khususnya lanjut usia. Model perawatan lansia tanpa keluarga di wilayah perbatasan tersebut dinilai patut menjadi percontohan bagi daerah lain.
Apresiasi tersebut disampaikan Reda saat mengunjungi Rumah Bahagia di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (26/8/2026). Dalam kunjungan kerja tersebut, Reda didampingi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura untuk meninjau secara langsung fasilitas serta interaksi pelayanan sosial bagi para lansia.
Reda menilai, pemenuhan fasilitas serta pendampingan bagi lansia yang tidak lagi memiliki keluarga merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah dalam merawat warga rentan. Langkah kolaboratif antara Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan ini dianggap memiliki standar pelayanan sosial yang memadai.
“Apa yang dilakukan Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan patut diapresiasi. Ini bisa dijadikan contoh bagi daerah lain bagaimana merawat dan memberikan perhatian lebih pada para lansia yang sudah tidak punya keluarga lagi,” ujar Reda.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan, Pemprov Kepri bersama Pemkab Bintan terus berkomitmen menjaga kelangsungan pelayanan sosial bagi kelompok rentan. Kehadiran jajaran Kejaksaan Agung diharapkan semakin memperkuat sinergi pengawasan dan perlindungan sosial di daerah.


