TERASBATAM.ID – Petugas gabungan dari Imigrasi dan Kepolisian menggerebek sebuah unit di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Kota Batam, Rabu (6/5/2026) pagi. Operasi tersebut menyisir dugaan aktivitas ilegal yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) dalam praktik penipuan daring (scam).
Dalam penggerebekan itu, aparat mengamankan ratusan WNA yang langsung didata dan diperiksa secara bertahap. Petugas juga menyita puluhan unit komputer serta perlengkapan kantor seperti meja dan kursi yang diduga digunakan untuk kegiatan yang tengah diselidiki.
Para WNA tersebut kemudian dibawa menggunakan kendaraan menuju Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam di Batam Center untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, baik terkait kelengkapan dokumen keimigrasian maupun dugaan keterlibatan dalam tindak pidana.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyebut jumlah pasti WNA yang diamankan masih dalam proses pendataan.
“Ada, jumlahnya ratusan, saat ini masih dihitung. Ini merupakan pengembangan dari intelijen keimigrasian serta laporan masyarakat,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, seluruh WNA yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Batam guna pendalaman lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan rinci terkait kasus tersebut. Ia menyebut informasi resmi akan disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Nanti akan dirilis secara resmi, informasinya Pak Dirjen yang akan menyampaikan,” kata Guntur.
Hingga berita ini diturunkan, aparat masih mendalami dugaan jaringan serta peran masing-masing WNA dalam aktivitas tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat internasional dalam praktik penipuan daring yang beroperasi dari Batam.
[kang ajank nurdin]


