TERASBATAM.ID – Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono bersama jajaran pejabat utama melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (14/7/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 14.30 WIB itu merupakan langkah strategis untuk mempererat koordinasi antaraparat penegak hukum, sekaligus merespons dinamika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat nasional maupun daerah.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra dan Danramil 03/Nongsa Kapten Febri. Dalam pertemuan yang berlangsung akrab itu, seluruh pihak sepakat memperkuat sinergi tripartit antara kepolisian, kejaksaan, dan TNI.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyatakan bahwa komunikasi yang intensif antarinstansi menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. “Silaturahmi ini merupakan momentum untuk semakin memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi. Dengan hubungan yang solid, setiap persoalan hukum maupun kamtibmas dapat dikoordinasikan secara lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi lintas instansi tidak hanya penting untuk penyelesaian kasus hukum, tetapi juga untuk menjaga stabilitas keamanan di Kota Batam. Kekompakan antara TNI, Polri, dan Kejaksaan dinilai mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma menyambut baik inisiatif silaturahmi tersebut. Menurutnya, koordinasi yang berkelanjutan akan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan transparan dan berkeadilan.
Pada akhir pertemuan, Kapolresta Barelang mengimbau masyarakat agar turut aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan polisi 110. Kegiatan silaturahmi yang berlangsung hingga pukul 15.10 WIB itu diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kerja sama dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di wilayah Batam.


